Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mukhlis Klaim Sudah Dua Kali Laporkan Adnan Pandu ke Polisi

Kompas.com - 24/01/2015, 20:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Seorang pengusaha bernama Mukhlis Ramlan melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, ke Badan Reserse Polri atas tuduhan pemalsuan akta perusahaan tahun 2006. Mengapa Mukhlis baru melaporkan Adnan sembilan tahun kemudian?

Seusai melaporkan Adnan ke Bareskrim, Sabtu (24/1/2015) siang, Mukhlis mengatakan bahwa dirinya pernah melaporkan Adnan ke Polres Berau, Kalimantan Timur, pada 2008 atau dua tahun setelah Adnan dituduh melakukan pemalsuan. Namun, polisi setempat tak menindaklanjuti secara serius laporan tersebut.

"Tahun 2009 juga kami sudah melapor lagi. Tapi kembali tidak ada tanggapan. Saya rasa sekarang adalah momen yang tepat. Kami ke sini ingin mencari keadilan," ujar dia.

Mukhlis menampik tudingan bahwa laporan kepada Adnan adalah bentuk dari pelemahan institusi pemberantasan korupsi tersebut. Menurut dia, justru laporan tersebut untuk menyelamatkan KPK dari tangan mafia seperti Adnan (baca: Setelah Bambang Widjojanto, Giliran Adnan Pandu Praja Dilaporkan ke Polisi).

"Saya ini orang yang melaporkan beberapa pejabat nakal di daerah ke KPK. Saya terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi, silakan dicek. Saya juga akrab dengan Johan Budi. Jadi kalau ada motif, enggak mungkinlah," ujar dia.

Didampingi kuasa hukumnya Angga Busra Lesmana, Mukhlis melaporkan Adnan dan Muhammad Indra Warga Dalem dengan nomor laporan TBL/48/I/2015/Bareskrim. Adnan dan Indra diadukan melakukan tindak pidana memasukkan keterangan palsu dalam akta otentik serta turut serta melakukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP juncto Pasal 55 KUHP (baca: Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Diadukan Merampas Saham dan Aset). Tanda bukti laporan itu ditandatangani oleh Perwira Unit Siaga II Iptu Edy Wuryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com