Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati, Dilema Penegakan HAM Indonesia

Kompas.com - 16/01/2015, 18:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Senior Advisor on ASEAN and Human Rights Yuyun Wahyuningrum menyayangkan sikap pemerintah yang tetap melaksanakan eksekusi hukuman mati bagi narapidana kasus narkotika. Menurut Yuyun, langkah ini justru menimbulkan dilema karena dapat menumpulkan senjata diplomatik Indonesia.

Yuyun menyatakan, hukuman mati tidak dapat diterima dan justru menjadi langkah mundur Indonesia dalam penegakan hak asasi manusia. Hukuman itu dapat mempersulit posisi Indonesia tatkala ada warga negara Indonesia yang terancam hukuman serupa di negara lain.

"Sebagai negara yang bicara menjunjung HAM, mempromosikan HAM, tapi sekarang menginstitusionalkan pembunuhan dengan basis narkoba. Ini membuat kita kembali kehilangan diplomatic tool untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri," kata Yuyun sebagaimana dikutip Antara, Jumat (16/1/2015).

Menurut dia, eksekusi itu akan menyulitkan pemerintah Indonesia untuk memerjuangkan nasib buruh migran di luar negeri yang terancam hukuman mati. Lagi pula, hukuman mati tidak menimbulkan efek menurunkan kriminalitas.

Pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Agung menyatakan akan mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkotika pada Minggu (18/1/2015) lusa. Enam napi akan dieksekusi di Nusakambangan, Jawa Tengah, sementara seorang napi akan menjalani hukuman tembak mati di Boyolali, Jawa Tengah.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, eksekusi terhadap enam napi narkoba itu merupakan gelombang pertama setelah Presiden Joko Widodo menolak grasi mereka pada 30 Desember 2014. Akan ada eksekusi gelombang selanjutnya, khususnya terhadap terpidana kasus peredaran narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com