Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilot AirAsia Disebut Positif Narkoba, Presdir Beralasan Baru Kena Typhus

Kompas.com - 01/01/2015, 13:46 WIB
Sabrina Asril

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com- Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko membenarkan adanya tes narkoba terhadap FI, salah satu pilot AirAsia yang dinyatakan positif narkoba. Namun, Sunu menduga tes itu bisa jadi salah karena pilot FI baru saja keluar dari rumah sakit.
 
"Hasil awal interview kami dengan pilot tersebut baru keluar rumah sakit karena typhus dan diinfus dari 26-29 Desember. Sampai hari ini dites, yang bersangkutan masih minum obat jalan salah satunya actifed," kata Sunu dalam jumpa pers di posko Ante Mortem, Mapolda Jawa Timur, Kamis (1/1/2015).
 
Sunu menduga konsumsi obat batuk bisa menjadi memberikan deteksi yang salah. Maka dari itu, AirAsia akan melakukan tes lanjutan sebagai pembandingnya.
 
"Yang akan dilakukan oleh kami adalah tes lanjutan. Kita akan lakukan dengan BNN dan RS Ketergantungan Obat untuk klarifikasi hasil yang lebih detil," ucap dia.
 
Sunu juga menjabarkan soal jejak rekam pilot FI yang selama ini dikenal baik. Pilot FI, sebutnya sudah bekerja selama 9 tahun untuk AirAsia. "Trackrecordnya bersih, dan sudah berkeluarga," katany.
 
Seorang Pilot Indonesia Air Asia berinisial FI dengan momor penerbangan QZ7510 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, dikabarkan positif narkoba jenis morphin. Informasi disebarkan oleh staf ahli Kementerian Perhubungan.
 
Temuan tersebut diperoleh setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai pagi tadi, Kamis 1 Desember 2015. Pemeriksaan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan mendarat Pukul 08.50 WIT. (Baca: Seorang Pilot AirAsia Rute Jakarta-Denpasar Diduga Gunakan Narkoba)
 
Semula yang bersangkutan akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan  QZ7511.  Atas temuan tersebut Pilot FI dilarang terbang dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com