Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG Ungkap Alasan Awan Kumulonimbus Bahaya untuk Penerbangan

Kompas.com - 29/12/2014, 18:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesawat AirAsia QZ8501 dengan rute penerbangan Surabaya-Singapura dinyatakan hilang sejak Minggu (28/12/2014). Berbagai perkiraan menyebut hilangnya pesawat disebabkan akibat buruknya cuaca terkait adanya awan kumulonimbus di jalur penerbangan tersebut, tepatnya di kawasan Selat Karimata.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Andi Eka Sakya menjelaskan, awan kumulonimbus adalah awan yang harus dihindari dalam penerbangan karena awan tersebut berisi elemen yang dapat mengganggu aktivitas penerbangan.

"Biasanya di awan kumolonimbus itu banyak kejadian, tidak hanya petir, tapi juga hujan yang disertai angin yang naik turun sehingga harus dihindari dalam penerbangan," kata Andi, di kantornya, Senin (29/12/2014).

Menurut Andi, BMKG secara rutin memberikan dokumen penerbangan ke otoritas penerbangan yang berisi informasi mengenai perkembangan awan di rute tempat berangkat sampai dengan tujuan. Dengan adanya informasi tersebut, kata dia, pilot dapat mengetahui tipe-tipe awan sehingga dapat menghindari awan yang berpotensi berkembang menjadi awan kumulonimbus.

"Mereka (pilot) selalu mengambil yang namanya flight document. Dokumen ini memberi informasi mengenai perkembangan awan di rute tempat berangkat sampai dengan tujuan sehingga mereka sebelum penerbangan sudah menentukan flight plan. Jadi, mereka sudah tahu daerah-daerah yang aman untuk dilalui," ucapnya.

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa pada saat AirAsia QZ8501 akan terbang pada Minggu kemarin, citra satelit menunjukkan bahwa kondisi awan di sekitar Selat Karimata berpotensi memunculkan awan kumulonimbus.

"Pada saat itu hujan rintik, berpotensi ada awan kumulonimbus. Hal tersebut wajar karena dalam 30 tahun terakhir puncak hujan di kawasan Kalimantan dan Belitung di bulan Desember hingga Januari," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com