Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Kewenangan, KPI Berharap UU Penyiaran Segera Direvisi

Kompas.com - 24/12/2014, 06:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan mengatakan, KPI tidak leluasa menjalankan fungsinya untuk mengontrol penyiaran di Indonesia karena terbentur undang-undang. Menurut dia, terbatasnya kewenangan KPI untuk menindak lembaga penyiaran yang bermasalah tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelanggarnya.

Oleh karena itu, pada 2015 KPI akan kembali meminta revisi UU Penyiaran.

"Kami akui ada persoalan di regulasi. Jadi posisi KPI agak sedikit ternegasikan, 'terbonsai', yang mengganggu tujuan efek jera," ujar Judhariksawan di Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurut dia, revisi UU Penyiaran telah diajukan ke DPR sejak tahun 2010. Namun, hingga masa bakti DPR 2009-2014 berakhir, pembahasan belum juga selesai.

"Waktu itu ada rencana lakukan revisi terbatas UU Penyiaran, tapi ternyata sampai sekarang UU itu tidak selesai. Pergantian anggota DPR berarti mulai dari awal lagi kan," katanya.

Judhariksawan mengatakan, dengan revisi UU Penyiaran, KPI akan menjadi lembaga yang kuat dan mampu menjalankan fungsi secara maksimal, tidak hanya sebagai lembaga pengawas isi siaran.

Ia menyebutkan, dalam revisi itu diharapkan juga mempertegas aturan mengenai sanksi yang dikenakan kepada lembaga penyiaran yang melanggar undang-undang.

"Di dalam UU itu kita tidak jelas dan sulit kita terapkan sehingga kita harap sanksi denda itu bisa diperjelas dalam revisi UU," ujar Judhariksawan.

Tak hanya sanksi denda, dalam revisi undang-undang tersebut, KPI meminta diberi kewenangan untuk mencabut izin siar program acara untuk lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran berat. Pada tahun ini, kata dia, KPI telah dua kali melayangkan surat rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mencabut izin siar sejumlah program.

"Ternyata tidak dilakukan juga oleh menteri," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com