Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akhirnya Talangi Utang Lapindo Rp 781 Miliar

Kompas.com - 18/12/2014, 19:12 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akhirnya menalangi kewajiban PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781 miliar dalam proses ganti rugi tanah korban semburan lumpur di dalam area terdampak. Hal ini diputuskan setelah Lapindo menyatakan tak lagi mampu membayar.

"Sisanya Rp 781 miliar, Lapindo menyatakan tidak ada kemampuan untuk beli tanah itu. Akhirnya diputuskan pemerintah akan beli tanah itu," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono di Istana Kepresidenan, Kamis (18/12/2014).

Pembayaran utang Lapindo itu akan menggunakan pos BA99 (dana taktis) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2015. Meski ditalangi pemerintah, Basuki menuturkan, Lapindo tetap harus melunasi kewajibannya itu. Sebab, pemerintah juga turut menyita seluruh aset Lapindo sebagai jaminan.

"Lapindo diberi waktu 4 tahun, kalau mereka bisa lunasi Rp 781 miliar kepada pemerintah, maka itu dikembalikan ke Lapindo. Kalau lewat, maka disita," ungkapnya.

Menurut dia, keputusan ini juga telah disepakati oleh CEO Lapindo Brantas Nirwan Bakrie. Basuki hari ini sudah mengontak langsung Nirwan melalui sambungan telepon. Skenario pelunasan utang ini pun akhirnya disepakati kedua belah pihak. "Tinggal di-follow up ke jaksa agung," ucap Basuki.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan pemerintah yang akhirnya turun tangan membayarkan utang Lapindo. Menurut Andi, ini tak lain karena ketidakjelasan yang dialami masyarakat selama 8 tahun. Menurut Andi, warga butuh kepastian dan negara harus hadir pada saat seperti itu.

Andi mengatakan, pemerintah juga belum berpikir untuk menjatuhkan sanksi terhadap Lapindo akibat ketidakmampuannya membayar utang tersebut.

"Presiden tidak berpikir, rakyat sudah menunggu. Fokus bagaimana caranya supaya harapan yang tertunda ini bisa dipenuhi. Itu saja fokusnya. Hal-hal lain terkait fairness dari Minarak Lapindo, kita pikirkan kemudian," kata dia.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang turut ikut dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo menyambut keputusan pemerintah itu. Menurut dia, dengan adanya pelunasan utang Lapindo oleh pemerintah, maka tindakan pembenahan tanggung oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) bisa dilakukan.

"Ini keputusan bagus kementerian, peta terdampak berikan satu keleluasaan untuk pembenahan tanggul. Ini penting karena kalau luber akan jebol," ujar pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

KPK Raih WTP Lagi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 114,8 Triliun

Nasional
Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Suara Pemilih Wafat Dipakai, 2 TPS di Sintang Pemilu Ulang

Nasional
Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Melihat Respons NU dan Muhammadiyah soal Konsesi Tambang

Nasional
'Drone' Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

"Drone" Ditembak Jatuh Usai Mengitari Kejagung, DPR Minta Tak Berasumsi, tetapi Diselidiki

Nasional
Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Jawaban Ridwan Kamil soal Kepastian Maju pada Pilkada Jakarta 2024...

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

55.000 Jemaah Haji Indonesia Akan Laksanakan Murur di Muzdalifah

Nasional
Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Bertemu Prabowo, Ridwan Kamil: Bahas IKN, Enggak Spesifik Urusan Pilkada

Nasional
Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Soal Percepatan Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Program ARED dan Green Enabling Transmission Line

Nasional
Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Wapres Luncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua

Nasional
Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Jubir Penindakan KPK Diganti, Nawawi: Penyegaran

Nasional
KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

KPK Ganti Juru Bicara Penindakan Ali Fikri

Nasional
MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

MKD Akan Verifikasi Laporan terhadap Bamsoet soal Pernyataan Amendemen UUD 1945

Nasional
Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Kunjungi Permukiman Nelayan Malawei, Wapres Pastikan Pembangunan Rumah Berlanjut

Nasional
Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Sebut Revisi UU KPK Hanya Tambal Sulam jika Presiden Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Nasional
Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Selebgram Ditahan Saudi karena Jual Paket Haji dengan Visa Ziarah, Jemaahnya Dicari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com