Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wali Kota Palembang Ditunda karena Adik Meninggal Dunia

Kompas.com - 18/12/2014, 14:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sidang lanjutan atas perkara Wali Kota (non-aktif) Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, ditunda. Sidang tersebut sedianya dilakukan pada Kamis (18/12/2014) dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di Mahkamah Konstitusi.

Sebelum sidang dimulai, penasihat hukum Romi dan Masyito, Sirra Prayuna, mengatakan bahwa adik kandung Romi yang bernama Iwan meninggal dunia pada Kamis pagi.

"Kami ingin mengajukan permohonan agar terdakwa satu (Romi) dan dua (Masyito) hadir pada pemakaman adik kandung terdakwa," ujar Sirra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Mendengar permintaan Sirra, Ketua Majelis Hakim Mukhlis lantas bertanya kepada jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi apakah keberatan jika sidang tersebut ditunda. "Pada prinsipnya, dari segi kemanusiaan, kami tidak keberatan," ujar Jaksa Pulung Rinandoro.

Jaksa tidak keberatan atas penundaan sidang tersebut. Jaksa lantas meminta pihak Romi dan Masyito berkoordinasi dengan pihak rumah tahanan untuk memberi izin Wali Kota Palembang meninggalkan rutan dan menghadiri pemakaman Iwan.

Hakim memutuskan memberi izin kepada Romi dan Masyito untuk tidak bersidang pada hari ini. Sidang pemeriksaan saksi pun ditunda hingga Kamis, 8 Januari 2015. Para saksi yang telah hadir ke ruang sidang diminta kembali hadir pada sidang yang dijadwalkan ulang.

"Berdasarkan permohonan JPU dan hakim karena dasar kemanusiaan, kami berikan izin ke luar ke para terdakwa untuk menghadiri prosesi pemakaman," kata hakim.

Saat ditemui di luar ruang sidang, Sirra mengatakan bahwa kliennya akan langsung pergi ke Palembang untuk menghadiri pemakaman Iwan. Romi dan Masyito juga akan didampingi oleh perwakilan dari KPK dan jaksa penuntut umum.

"Ini dalam rangka memenuhi hak asasi terdakwa. Ini bukan kali pertama, sudah ada beberapa kali," ujar Sirra.

Sebagai informasi, Romi Herton dan istrinya, Masyito, didakwa secara bersama-sama menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Palembang di MK. Mereka didakwa menyuap Akil sebesar Rp 14,145 miliar untuk memenangkan sengketa Pilkada Palembang di MK yang diajukan oleh Romi Herton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com