Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurikulum dan Pertimbangan yang Tak Terungkap

Kompas.com - 12/12/2014, 12:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kurikulum 2013 (K-13) seperti lahir untuk menuai kontroversi. Perdebatan muncul dari dua sisi, saat diterapkan dan saat dicabut penerapannya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menginstruksikan semua sekolah untuk meninggalkan K-13 dan kembali menggunakan Kurikulum 2006 (kurikulum tingkat satuan pendidikan/KTSP). Alasannya, penerapan K-13 dianggap tergesa-gesa, tanpa ada persiapan yang matang, dan tanpa pertimbangan yang terukur.

Instruksi Anies itu berlaku untuk semua sekolah, kecuali 6.221 sekolah yang telah menerapkan K-13 lebih dari tiga semester. Di sekolah-sekolah itu, K-13 masih bisa dilanjutkan sambil menunggu hasil evaluasi.

"Tidak ditemukan penjelasan Kurikulum 2006 diubah dengan Kurikulum 2013. Kajiannya mana? Dokumennya mana? Mana buktinya kalau Kurikulum 2006 lemah sehingga perlu diubah?" kata Anies.

Menurut Anies, K-13 diterapkan saat guru belum siap sepenuhnya. Ketidaksiapan guru berasal dari karut-marutnya distribusi buku panduan dan tidak efektifnya pelatihan. Padahal, kata Anies, guru adalah kunci utama menyukseskan penerapan kurikulum tersebut. Ia berpendapat, akan lebih baik memfokuskan pelatihan guru sebelum benar-benar K-13 diterapkan.

"Kurikulum berubah tidak otomatis kualitas pendidikan meningkat. Tapi kalau kualitas guru meningkat, kualitas pendidikannya pasti meningkat, itu kuncinya," ujar Anies.

Kebijakan Anies itu menuai kritik keras dari mantan Mendikbud, Mohammad Nuh. Nuh menilai instruksi Anies untuk kembali pada KTSP adalah langkah mundur karena K-13 secara substansi dinilainya tidak ada masalah. Nuh menjelaskan, bukti K-2013 tidak ada masalah secara substansi adalah dengan tetap diberlakukannya pada 6.221 sekolah. Jika ada masalah, kata dia, maka tentu tidak akan dipakai sama sekali.

"Kalau ada masalah teknis, mestinya dicarikan solusi perbaikannya, bukan balik ke belakang sebab KTSP secara substansi ada kekurangan dan secara teknis juga perlu penyiapan lagi," kata Nuh.

Nuh mengungkapkan, Kemdikbud sudah menguji kompetensi 1,3 juta guru untuk mengevaluasi penguasaan terhadap KTSP pada tahun 2012. Hasilnya, nilai rata-rata adalah 45, padahal KTSP sudah enam tahun berlaku. Nuh menambahkan, KTSP juga memiliki masalah, di antaranya pelajaran sejarah untuk SMK tidak ada, jam pelajaran Bahasa Inggris lebih banyak dua kali lipat daripada Bahasa Indonesia, tidak adanya mata pelajaran yang mendorong analisa data (survei TIMMS/PISA), dan sebagainya.

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendukung langkah pemerintah melakukan perbaikan mendasar pada K-13. Dengan syarat, revisi harus mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan dilakukan menyeluruh dengan meliputi aspek asumsi, argumentasi, substansi, korelasi, sinkronisasi serta implementasinya.

Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk, masalah dalam K-2013 muncul karena kerangka pikir yang sukar dipahami, metode pembelajaran yang direkomendasikan sulit diterapkan, desain pelatihan guru tidak efektif, dan evaluasi yang sangat membebani. Di luar itu, masih ada kesiapan guru dan buku siswa yang kedodoran sehingga ia anggap melahirkan 'malapetaka' bagi kebanyakan sekolah.

Berdasarkan rapat pleno PB PGRI, kata Sulistiyo, pemerintah diminta untuk tidak menghentikan K-2013 di tengah tahun ajaran, seperti pada saat ini. PGRI menganggap waktu paling tepat menghentikan penerapan kurikulum itu adalah di semester ganjil, atau saat masuk tahun ajaran 2015/2016. Penghentian K-13 di tengah tahun ajaran sangat mengganggu guru dan murid yang menjalaninya. Jika penghentiannya dilakukan di tahun ajaran baru, maka hal itu dianggap lebih bijaksana karena memberi keleluasaan sekolah menuntaskan satu tahun ajaran.

"Dari surat yang masuk ke sekolah, tidak terungkap ada pertimbangan istimewa yang disampaikan menteri. Maka kami usulkan, penghentian Kurikulum 2013 dilakukan di tahun ajaran baru 2015/2016," kata Sulistiyo, Kamis (11/12/2014).

Selanjutnya, PGRI juga meminta Anies mencari formula yang tepat untuk mengatasi dualisme selama masih ada ribuan sekolah yang menggunakan K-13. Sulistiyo yakin revisi K-13 akan berlangsung lama, dan khawatir timbul kesenjangan atau terkesan diskriminatif karena sekolah yang masih menggunakan K-13 didominasi oleh sekolah eks RSBI (sekolah unggulan).

"Kalau untuk uji coba jangan hanya di sekolah yang bagus-bagus saja, tapi harus ada sekolah kelas menengah dan kelas bawah, itu baru objektif untuk bahan pertimbangan," ujarnya.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Jeffry Riwu Kore, menyarankan Anies mempertimbangkan ulang dicabutnya penerapan K-13. Jeffry menilai, Anies tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan itu. Jeffry mengungkapkan, saat menerapkan Kurikulum 2013, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyiapkannya dengan matang. Semua pertimbangan juga diakomodasi, termasuk di dalamnya pertimbangan dari parlemen.

Jeffry melanjutkan, dia tak melihat ada pertimbangan mendalam ketika Anies akan menghentikan penerapan kurikulum tersebut. Ia bahkan menduga Anies sengaja menghentikan penerapan K-13 untuk menimbulkan kesan berhasil melakukan terobosan pada awal masa jabatannya.

"Jangan-jangan karena tidak ada terobosan yang baru dari Pak Anies sehingga kebijakan Kurikulum 2013 dihentikan dan kembalikan ke Kurikulum 2006," ujar Jeffry.

Pendapat berbeda diungkapkan pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Abduhzen. Ia menganggap kebijakan Anies menghentikan K-13 masih memiliki tafsir ganda karena tidak mencakup ribuan sekolah yang telah menerapkan kurikulum itu lebih dari tiga semester. Abduhzen menyarankan, penghentiannya dilakukan secara menyeluruh pada saat masuk tahun ajaran baru. Hal itu ia yakini tak akan membingungkan guru dan murid dan bisa menepis dualisme kurikulum.

"Saya pikir penghentian Kurikulum 2013 sebaiknya menunggu setelah akhir tahun ajaran dan tegas saja bahwa secara menyeluruh sehingga tidak terjadi dualisme," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com