Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Minta Jokowi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 12/12/2014, 11:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra menyambut positif adanya komitmen Presiden Joko Widodo untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Namun, jika direalisasikan, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa berharap agar kasus-kasus yang ditangani tidak tebang pilih.

"Itu boleh saja, asal jangan pilih-pilih hanya penculikan saja. Tapi juga kasus 27 Juli, kasus 1965-1966, semua yang berkaitan dalam pelanggaran HAM harus diselesaikan," kata Desmond di Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Salah satu korban penculikan aktivis yang selamat itu berpendapat bahwa wacana pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc ini sangat sensitif. Desmond mengingatkan agar kepentingan politik tak dikedepankan dalam wacana itu.

"Kalau ini dasarkan pada kepentingan politik untuk menghabisi lawan politik, maka akan membuat luka baru bagi bangsa ini," imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM.

"Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu secara berkeadilan," kata Presiden dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014).

Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. (baca: Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu)

Untuk kasus penuntasan pelanggaran berat HAM, Jokowi menyebutkan, ada dua jalan yang bisa ditempuh. Pertama, melalui pembentukan komisi kebenaran. Kedua, rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM ad hoc.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com