Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penembakan di Paniai Kejahatan Serius

Kompas.com - 11/12/2014, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa peristiwa penembakan terhadap warga di Lapangan Karel Gobai, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai Enarotali, Papua, Senin (8/12/2014), merupakan kejahatan serius. Ia mendesak Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk memimpin investigasi atas insiden yang melibatkan TNI-Polri dan menewaskan sedikitnya empat warga sipil tersebut.

Pigai menyatakan, Komnas HAM telah melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden Joko Widodo serta pejabat terkait di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Presiden telah berjanji menuntaskan kasus tersebut. Komnas HAM juga telah membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Penembakan terhadap warga Paniai adalah kejahatan serius (serious crime) yang terdiri dari aspek kriminal murni dan kejahatan yang didorong oleh niat (mens rea), sistemik, terencana, dan terorganisir dan penyalahgunaan kewenangan," kata Pigai dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (10/12/2014).

Pigai menyebutkan, Komnas HAM secara serius mendorong penyelidikan atas insiden itu. Ia meminta Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno turun tangan langsung memimpin penyelidikan tersebut. "Karena  itu merupakan kejahatan terhadap hak asasi manusia, maka penyelesaiannya tidak bisa serta-merta diselesaikan secara adat (karena bukan kasus antaretnis atau suku)," ujarnya.

Sebelumnya, Tedjo mengatakan bahwa masalah tersebut akan diselesaikan dengan cara adat. Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia terus melakukan penyelidikan terkait bentrok tersebut. Penyelidikan tersebut dilakukan guna mengungkap siapa yang melakukan penembakan hingga menimbukan korban jiwa dari warga sipil.

Insiden berdarah itu bermula dari penganiayaan yang diduga dilakukan oknum aparat keamanan terhadap sejumlah pemuda di Kampung Ipakiye, Distrik Paniai Timur, sekitar pukul 00.30. Oknum aparat tersebut tidak terima ditegur karena melewati tempat itu dengan mengendarai mobil tanpa menyalakan lampu. Seorang pemuda harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat terkena pukulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com