Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Subsidi BBM Dicabut, Anggaran Pembangunan Naik Dua Kali Lipat

Kompas.com - 09/12/2014, 15:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, dana anggaran pembangunan akan naik hingga dua kali lipat pada tahun depan. Peningkatan dana anggaran pembangunan ini tak lepas dari efek pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

"Anda tahu semua bahwa kita mengurangi subsidi sangat besar. Malah, subsidi kita sangat sedikit. Akibatnya, harga BBM (bersubsidi) naik, dan harga BBM (dunia) di saat yang sama terjadi penurunan. Dengan demikian, pemerintah memiliki angka positif untuk mempunyai kemampuan dana yang bisa dipakai untuk pembangunan," kata Kalla saat membuka rapat pimpinan nasional Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia di Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Di samping itu, menurut Kalla, pengurangan subsidi BBM akan mengakibatkan perekonomian tumbuh lebih baik sehingga pendapatan dari sektor pajak pun meningkat. "Dua ini (pengurangan subsidi dan meningkatnya pajak) akan menyebabkan anggaran pembangunan, yang dalam bentuk anggaran untuk konstruksi, akan lebih tinggi daripada sebelumnya," ucap Kalla.

Tahun ini, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru 10 persen dari APBN, atau di atas Rp 150 triliun. Diharapkan, tahun depan, anggaran untuk pembangunan infrastruktur bisa naik menjadi Rp 300 triliun hingga Rp 400 triliun.

"Kita ingin mencapai kembali anggaran 20-25 persen dari seluruh APBN kita. Pada tahun ini hanya sekitar 10 persen. Nah, itu yang kita ingin capai sehingga kita dapat berikan kontribusi ke bangsa ini," kata Kalla.

Kendati demikian, ia mengingatkan perlunya untuk menyesuaikan rencana peningkatan anggaran pembangunan infrastruktur dengan kebijakan moratorium pembangunan gedung pemerintah. Meskipun menargetkan penambahan infrastruktur, Kalla meminta instansi pemerintah untuk tidak membangun kantor, kecuali pembangunan sekolah, rumah sakit, atau balai pelatihan.

"Akan tetapi, kantor mewah departemen, gubernur, bupati, itu akan kita stop dulu karena kita anggap seluruh kantor birokrasi sudah berlebihan," ucap Kalla.

Hari ini, Menteri BUMN Rini Soemarno menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia. Nota kesepahaman berisi larangan bagi BUMN untuk menggarap proyek pemerintah yang bernilai di bawah Rp 30 miliar. Selanjutnya, proyek yang bernilai di bawah Rp 30 miliar tersebut akan diserahkan kepada perusahaan swasta nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com