Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pemerintah Berkomitmen Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 09/12/2014, 12:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintahan yang dipimpinnya berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran berat hak asasi manusia.

"Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu secara berkeadilan," kata Presiden dalam acara peringatan Hari HAM di Gedung Senisono, Istana Kepresidenan Yogyakarta, Selasa (9/12/2014), seperti dikutip Antara.

Presiden menegaskan, pihaknya harus memegang teguh dalam rel konstitusi atau UUD 1945 yang sudah jelas memberikan penghargaan terhadap HAM sebagai pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Untuk kasus penuntasan pelanggaran berat HAM, Jokowi menyebutkan, ada dua jalan yang bisa ditempuh. Pertama, melalui pembentukan komisi kebenaran. Kedua, rekonsiliasi secara menyeluruh atau melalui pengadilan HAM ad hoc.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan HAM juga tidak sekadar soal penegakan hukum, tetapi juga soal cara mewujudkan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk hak mendapatkan pelayanan kesehatan serta kebebasan beragama dan beribadah.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly mengingatkan, kegiatan peringatan HAM dirayakan setiap tanggal 10 Desember, yang merupakan tonggak kelahiran Deklarasi HAM PBB 1948.

Menurut dia, peringatan Hari HAM Sedunia yang dipimpin presiden menunjukkan perubahan secara ideologis dan secara historis bersumber pada proklamasi serta pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Ia mengingatkan, di dalam Nawa Cita terdapat butir yang menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi-JK menghormati HAM dan penyelesaian secara berkeadilan terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Menkumham mengungkapkan, sejumlah rekomendasi Pansus DPR RI terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu sering kali terganjal pada proses legislasi di DPR RI.

Yosanna juga mengemukakan tentang proses uji materi terkait UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nomor 27 Tahun 2004 yang dinilai sudah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau KKR menjadi layu sebelum berkembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com