Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terus Didesak Bentuk Pengadilan Ad Hoc untuk Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 04/12/2014, 18:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban dan keluarga korban kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014). Para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu yang belum juga tuntas.

Desakan dari korban dan keluarga korban pelanggaran HAM tersebut timbul dari visi misi Jokowi-JK yang kemudian tertuang dalam Nawa Cita. Salah satu komitmen pemerintahan Jokowi-JK yang ditunggu realisasinya adalah penyelesaian kasus-kasus HAM, melalui reformasi sistem dan penegakan hukum.

"Kalau memang benar mau menyelesaikan kasus HAM, Jokowi harus buktikan secara konkret. Dia harus bentuk pengadilan ad hoc untuk kasus HAM," ujar Sumarsih, orangtua dari korban tragedi Semanggi I, saat bertemu dengan Komnas HAM.

Para keluarga dan korban HAM berat masa lalu sepakat bahwa penyelesaian kasus HAM membutuhkan pembahasan secara komprehensif dan strategis. Dengan demikian akan mendorong penyelesaian yang konkret dan realistis.

Sumarsih mengatakan, para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM merekomendasikan Jokowi untuk mengeluarkan keputusan presiden (keppres) atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencegah penolakan penyelidikan kasus HAM oleh Kejaksaan Agung. Selain itu, para korban juga meminta Jokowi melalui jajaran kabinet kementerian untuk mengungkapkan kebenaran, melakukan pencarian orang hilang dan penculikan, serta pemulihan korban dan keluarga korban.

"Kami berharap, hari HAM nanti jangan dijadikan sekedar perayaan saja. Dalam pertemuan dengan Jokowi nanti, Komnas HAM harus menyampaikan tuntutan kami, agar Jokowi dapat berikan bukti konkret," kata Sumarsih.

Sebagai informasi, bertepatan dengan hari HAM pada tanggal 10-11 Desember mendatang, Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengadakan kegiatan Lokakarya Nasional. Rencananya, Jokowi dan Jusuf Kalla dijadwalkan akan hadir dalam kegiatan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com