Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Pengadaan Barang dan Jasa, Pemerintah Akan Buat E-katalog

Kompas.com - 04/12/2014, 14:52 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pemerintah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan (LKPP) untuk menyusun katalog elektronik atau e-katalog terhadap produk-produk yang akan ditenderkan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya penggelembungan harga barang yang bisa terjadi dalam proses lelang.

"Pada dasarnya, Presiden menginginkan supaya proses pengadaan barang dan jasa pemerintah itu lebih tepat, lebih ringkas, dan lebih bersih. Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua LKPP diberikan beberapa instruksi untuk mewujudkan itu. Instruksi utama berkaitan dengan e-katalog," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Kamis (4/12/2014).

Pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk memuluskan rencana membuat e-katalog tersebut. Kepala LKPP Agus Rahardjo mengatakan, dengan adanya e-katalog itu, sistem pengadaan barang dan jasa diharapkan bisa lebih cepat dan sederhana. Katalog digital itu akan mencakup detail spesifikasi produk yang dibutuhkan lembaga dan kementerian sehingga ada patokan harga tetap.

Agus mengklaim dengan adanya e-katalog itu akan ada penghematan besar dalam belanja uang negara. "Untuk buku pelajaran yang biasa dibeli Rp 40.000, di katalog hanya Rp 9.000. Kemudian alat kesehatan, masuk katalog hematnya bisa 40-60 persen. Jadi simpel, di katalog tinggal beli, enggak ada proses yang lain," ucap Agus.

Ia menyebutkan bahwa produk yang akan dimasukkan dalam e-katalog adalah produk jadi. Namun, untuk produk-produk padat karya, seperti jalan, jembatan, pelabuhan udara, dan pelabuhan transmisi listrik, masih akan tetap melalui proses tender yang biasa dilakukan.

Menurut Agus, saat ini e-katalog Indonesia baru mencapai 7.000 produk. Dia membandingkan e-katalog yang dimiliki Pemerintah Korea Selatan yang mencapai 300.000 produk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com