Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harus Terlibat Korupsi, Pidana, atau Asusila agar Dapat Dimakzulkan

Kompas.com - 01/12/2014, 23:39 WIB

DEPOK, KOMPAS.com- Pakar hukum tata negara, Andi Irman Putra Sidin, menjelaskan, pernyataan Ketua Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agung Laksono, yang mengatakan Aburizal Bakrie sangat mungkin memakzulkan Joko Widodo dari kursi presiden, jika Ical terpilih kembali menjadi Ketua Umum Golkar, dinilainya tidak tepat.

Menurut Andi pernyataan itu terlalu mengada-ada dan cukup berlebihan. "Itu terlalu mengada-ada. Tidak sampai ke sana," katanya saat ditemui di Depok, Senin (1/12/2014).

Andi mengatakan pemakzulan seorang presiden pada dasarnya tidak ditentukan oleh lembaga negara manapun baik DPR, MPR atau MK atau lembaga negara lainnya. Lembaga-lembaga itu katanya hanya mengusulkan dan membahasnya sesuai aturan perundangan.

Menurut Andi, yang paling menentukan dalam pemakzulan Jokowi sebagai Presiden adalah Jokowi sendiri.

"Ketika Jokowi melibatkan diri dalam pidana, baik itu korupsi, asusila, atau apapun yang berkaitan dengan ketentuan sehingga dirinya dianggap tidak layak sebagai Presiden dan pantas dimakzulkan, maka saat itulah Jokowi sudah menunjukkan dirinya tidak layak menjadi presiden dan bisa dimakzulkan. Jadi bukan Ical, bukan DPR, bukan MK, yang menentukan dalam pemakzulan Jokowi. Tetapi Jokowi sendiri," ujar Andi.

Ia menjelaskan jika Jokowi tidak terlibat dalam hal pidana atau asusila atau apapun yang membuat dirinya secara umum bisa dianggap tidak layak sebagai seorang pemimpin atau presiden, maka siapapun tidak bisa memakzulkannya.

Karenanya kata Andi, sikap Ical yang ingin membawa Golkar dalam posisi sebagai penyeimbang pemerintah, sebenarnya menjadi oksigen bagi konstitusi Indonesia.

"Nantinya kehidupan konstitusi akan semakin kuat karena selain menjalankannya, konstitusi juga diawasi dan dievaluasi oleh partai penyeimbang. Ini jelas menjadi oksigen bagi kehidupan konstitusi Indonesia, dan bukan untuk pemakzulan," katanya.

Menurut Andi, posisi penyeimbang berarti, menyikapi pemerintahan dengan obyektif dan apa adanya.

Jika pemerintah dalam menjalankan programnya tidak sesuai dengan konstitusi, katanya harus ditegur dan dievaluasi. "Namun jika sudah tepat, maka harusnya diteruskan dan semakin didorong," ujarnya. (Johnson Simanjuntak)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com