Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pesan Basrief Arief untuk HM Prasetyo

Kompas.com - 27/11/2014, 16:07 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Mantan Jaksa Agung, Basrief Arief, berharap agar pemimpin kejaksaan yang baru, HM Prasetyo, selalu tegas dalam menangani kasus-kasus. Basrief mengaku akan selalu mendukung kerja Prasetyo.

"Semoga dia (Prasetyo) tegas, ya. Selama 30 tahun lebih kita sudah bergaul dan insya Allah kita akan berikan dukungan kepada beliau," ujar Basrief seusai menghadiri acara "Pelepasan Basrief Arief", di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Basrief mengatakan, semua pihak harus memberikan dukungan kepada Prasetyo dalam menjalankan tugas-tugasnya ke depan selama menjabat sebagai Jaksa Agung.

Berdasarkan pengalamannya menjabat sebagai Jaksa Agung, Basrief menuturkan, setidaknya ada dua hal pokok yang harus dilakukan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Pertama, kata dia, pemberdayaan manusia di kejaksaan harus ditingkatkan.

Menurut dia, reformasi birokrasi harus terus dilanjutkan meski hal tersebut tidaklah mudah.

"Jadi tidak mungkin seperti membalik telapak tangan. Ini saya kira ke depan Pak Pras akan memperhatikan," ucap Basrief.

Kedua, lanjut Basrief, terkait upaya melaksanakan tugas-tugas pokok kejaksaan. Saat ini yang menjadi fokus kejaksaan adalah memberantas tindak pidana korupsi.

"Saya yakin dengan bantuan seluruh aparatur kejaksaan, nanti Pak Prasetyo akan mampu melaksanakan tugas dengan baik," ujar Basrief.

Menanggapi harapan Basrief tersebut, Prasetyo mengaku akan melanjutkan semua pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Basrief.

"Kita akan bekerja, bekerja, bekerja, itu pedoman kita," kata mantan politisi Partai Nasdem itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com