JEPARA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta semua jajarannya untuk memprioritaskan penuntasan kasus korupsi yang saat ini sudah menggurita ke berbagai daerah di Tanah Air.
"Kasus korupsi tidak hanya melanda pusat pemerintahan, melainkan sejak adanya Undang-Undang Otonomi Daerah kasus tersebut juga merambah ke pemerintahan di daerah," ujar Prasetyo saat mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, Minggu (23/11/2014), seperti dikutip Antara.
Ia meminta para kepala kejaksaan negeri melihat hal tersebut sebagai suatu fakta yang harus dicermati dan ditindaklanjuti dengan sebaik-baiknya. (baca: Jaksa Agung Prasetyo Ditantang Buktikan Dirinya "Setengah Dewa")
Pada kesempatan tersebut, dia juga meminta kepala kejaksaan tinggi melakukan sejumlah perbaikan. Penanganan hukum juga tidak boleh ada kesan tebang pilih. (baca: KPK Siap Kerja Sama dengan Kejagung Berantas Korupsi dengan Cara Luar Biasa)
"Semua jajaran harus berupaya menghilangkan sinisme masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," ujar Prasetyo.
Menurut dia, hal itu tidak boleh terjadi karena semua orang memiliki hak dan kedudukan yang sama di hadapan hukum.
"Saya memiliki harapan agar kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan bisa dikembalikan. Jujur saja bahwa masyarakat agak sedikit kurang percaya terhadap institusi Kejari," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Prasetyo, hal itu harus dijawab dengan kerja keras lewat penegakan hukum secara objektif dan proporsional di daerahnya masing-masing. (baca: ICW: Pemilihan Jaksa Agung Prasetyo Jadi Blunder Kedua Jokowi)
"Jika di daerah masih ada istilah titipan tentunya tidak ada artinya upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat tersebut," kata mantan politisi Partai Nasdem itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.