Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tampil di "Mata Najwa" Tanpa Izin Jadi Alasan Penahanan Brigadir Rudy Soik

Kompas.com - 21/11/2014, 08:38 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, penahanan Brigadir Polisi Rudy Soik yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah. Nusa Tenggara Timur karena Rudy dianggap melakukan pelanggaran disiplin. Hal ini terkait tampilnya Rudy sebagai narasumber program "Mata Najwa" yang tayang pada Rabu (19/11/2014).

Menurut Ronny, Rudy tidak mendapatkan izin untuk menjadi narasumber pada program tersebut. (Baca: Polda NTT Buka Suara soal Penahanan Brigadir Rudy Soik Setelah Rekaman "Mata Najwa")

"Yang bersangkutan tanpa izin, sehingga itu menyalahi prosedur melanggar disiplin," ujar Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2014).

Ronny mengatakan, Rudy dianggap tidak memiliki kompetensi untuk menjadi narasumber. Apalagi, kata dia, yang disampaikan Rudy pada acara tersebut berkaitan dengan masalah-masalah di Kepolisian Daerah NTT.

"Yang lebih kompeten kan pimpinannya. Sebaiknya yang seperti itu dikomunikasikan," kata Ronny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rudy menjadi salah satu tamu dalam acara Mata Najwa terkait kasus perdagangan orang di NTT. Dia pun membeberkan sederet sindikat mafia perdagangan manusia di provinsi tersebut. Setelah tayangan acara Mata Najwa yang ditayangkan di Metro TV, Rabu (19/11/2014), Brigadir Polisi Rudy Soik langsung ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tuduhan menganiaya Ismail Paty Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, pada Rabu, 29 Oktober 2014 lalu. (Baca: Seusai Ikuti "Taping" Acara Mata Najwa, Brigadir Rudy Soik Langsung Ditahan)

Rudy pernah melaporkan komandannya ke Komnas HAM karena merasa ada kejanggalan atas penanganan kasus perdagangan manusia di kesatuannya. (Baca: Brigpol Rudy Soik Korban Kriminalisasi Mafia "Trafficking"?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com