Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Badan Legislasi DPR Pastikan Tidak Bahas Pasal Imunitas dalam Revisi UU MD3

Kompas.com - 20/11/2014, 19:15 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Totok Daryanto menegaskan, DPR tidak akan membahas polemik pasal imunitas DPR saat merevisi UU MD3. Menurut dia, polemik mengenai pasal itu sudah selesai.

"Pembahasannya nanti akan terlalu melebar. Jadi itu kan sudah dibahas sebelumnya, menerjemahkan imunitas DPR itu seperti itu," kata Totok di Kompleks Parlemen, Kamis (20/11/2014).

Totok mengungkapkan, Baleg saat ini dikejar waktu untuk menyelesaikan pembahasan pasal yang berkaitan dengan penambahan pimpinan pada alat kelengkapan dan mekanisme pengajuan hak menyatakan pendapat di tingkat komisi.

"Jadi kalau itu termasuk yang dibongkar dan dibahas tentu kebutuhan kita untuk selesai itu tentu tidak akan selesai. Karena itu tarik menariknya kuat sekali antara yang setuju dan tidak setuju," ujarnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan, keberadaan pasal itu tidak akan mengganggu kinerja aparat penegak hukum yang ingin memeriksa anggota dewan yang diduga terlibat sebuah perkara hukum. Menurut dia, Mahkamah Kehormatan Dewan tentu tidak akan gegabah dalam memberikan keputusan untuk tidak mengijinkan aparat melakukan pemeriksaan.

"Enggak, pasti tidak akan alami kesulitan. Pasti. Artinya Mahkamah Kehormatan dalam mengambil keputusan itu, ya tentu berdasrkan hukum, kalau memang salah tentu tidak akan dilindungi," ucapnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch menilai Pasal 224 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) akan membuat anggota Dewan kebal dari proses hukum. Aktivis ICW Abdullah Dahlan mengatakan, lembaganya meminta ayat 5,6 dan 7 dalam pasal tersebut dihapus dan jadi bagian yang direvisi dalam UU MD3 pada program legislasi nasional (prolegnas) mendatang.

"Pasal tersebut harus direvisi untuk menujukkan bahwa DPR pro pada penegakan dan kesamaan dimata hukum," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com