Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Buntu, JK Minta Pemimpin Negara Turun Tangan Atasi Konflik DPR

Kompas.com - 01/11/2014, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, para pemimpin negara harus turun tangan jika ternyata pihak internal Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa menyelesaikan konflik sendiri. Kalla masih berharap, fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) bisa bermusyawarah menyelesaikan konflik di antara keduanya.

"Yang pertama, teman-teman (DPR) itu dulu yang bermusyawarah. Kalau tidak, tentu pemimpin negara harus ikut serta, tetapi sementara ini teman-teman berusaha musyawarah dulu sampai minggu depan," kata Kalla di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).

Menurut Kalla, permasalahan di antara dua kubu tersebut sebenarnya hanya terjadi di tingkat anggota parlemen. Sementara itu, di tingkat para elite partai politik, menurut Kalla, masing-masing sudah berdamai dan merasa berada dalam satu tujuan, yakni memajukan bangsa.

"Ini kan di tingkat pelaksanaan. Secara prinsip, kita setuju. Akan tetapi, di tingkat pelaksanaan perlu ada (komunikasi) lebih intensif lagi," ujar politisi senior Partai Golkar itu.

Kalla juga menyampaikan ketidaksetujuannya dengan langkah kubu KIH yang membentuk pimpinan DPR tandingan. Menurut dia, pembentukan pimpinan tandingan seperti itu tidak perlu terjadi.

"Kita harapkan persatuan, tetapi persatuan itu hanya bisa dicapai dengan musyawarah yang baik dan adil," ucap Kalla.

Kalla menyebut kisruh yang terjadi di antara dua koalisi di DPR sebagai fenomena pemakaian demokrasi yang berlebihan. (Baca: Kalla: Gejolak di DPR karena Memakai Demokrasi yang Berlebihan)

Perpecahan dalam parlemen semakin runcing dengan munculnya pimpinan DPR tandingan yang digagas fraksi kubu KIH. Koalisi tersebut mendesak Presiden mengabaikan pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh KMP, yakni Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Sebaliknya, KMP juga mendesak Jokowi untuk mengingatkan koalisi pendukungnya agar mereka mematuhi aturan internal parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com