Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Saran Kemendikbud untuk Presiden Jokowi

Kompas.com - 24/10/2014, 17:03 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ainun Na'I'm telah memberikan pandangannya kepada pimpinan DPR terkait rencana dipecahnya Kementerian Pendidikan. Menurut Ainun, rencana pemecahan itu adalah tantangan yang harus dipersiapkan dengan baik.

"Ini tantangan, harus dikelola dengan baik, detailnya bagaimana dan lain-lain," kata Ainun, seusai bertemu pimpinan DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/10/2014).

Ainun menjelaskan, tantangan pada rencana pemecahan Kemendikbud adalah menyangkut pengelolaan aset pendidikan tinggi. Ia menyebutkan, aset pendidikan tinggi yang meliputi semua perguruan tinggi negeri (PTN) mencapai sekitar Rp 95 triliun. Selanjutnya, kata Ainun, ada juga tantangan untuk merealokasi pegawai Kemendikbud beserta semua dosen PTN. Ia mencatat, ada sekitar 75.000 pegawai negeri sipil (PNS) berikut dosen yang saat ini ada di dalam Kemendikbud.

"Kalau (Kemendikbud) dipisah, berarti dosen yang sekarang di Kemendikbud harus pindah kementerian. Artinya, kementerian yang baru juga harus siap menerima perpindahan itu," ujarnya.

Tantangan mengenai pengelolaan dan distribusi anggaran juga dianggap Ainun tak kalah sulit. Amanat undang-undang yang meberikan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan akan menjadi masalah tersendiri saat pendidikan tak dikelola oleh satu kementerian.

"Tapi kita tidak pada posisi menolak atau menyetujui, kita hanya memberikan pandangan pada rencana Pak Presiden," ucapnya.

Ainun menyampaikan, ia memberi usulan untuk Jokowi melalui pimpinan DPR agar pemecahan Kemendikbud diperhitungkan secara matang. Ia juga mengusulkan agar Kemendikbud tetap ada dan membawahi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan nonformal dan informal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, unit pengelola bahasa Indonesia, dan unit pengelola guru. Sementara untuk pendidikan tinggi, kalaupun ingin dipisah, kata Ainun, maka nama kementerian itu sebaiknya adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. 

Seperti diberitakan, Jokowi akan memecah Kemendikbud menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Saat ditanya mengenai adanya saran dari mantan Mendikbud Mohammad Nuh, Ainun menyampaikan bahwa Nuh hanya menginginkan agar pelayanan pendidikan tetap berlanjut dan terbuka akses yang luas untuk masyarakat dari kelompok ekonomi rendah.

"Pak Nuh tidak menolak atau menyetujui, prinsipnya adalah bagaimana layanan pendidikan bisa dibangun terus dan akses pendidikan diperbesar," kata Ainun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com