Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Tak Persoalkan Calon Menteri yang Diberi Tanda Kuning Muda oleh KPK

Kompas.com - 21/10/2014, 11:52 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak mempersoalkan tanda kuning muda yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada nama calon menteri pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla. Menurut JK, pemberian tanda kuning oleh KPK sedianya tidak menghalangi seseorang untuk menjadi menteri. Tanda kuning tersebut, menurut JK, berarti kalau calon menteri tersebut pernah dilaporkan masyarakat.

“Kalau Anda baca keterangan Zul (Wakil Ketua KPK Zulkarnain) hari ini soal merah dan kuning, tentu punya tingkatan. Kuning muda itu ada aduan masyarakat. Kalau semua aduan masyarakat menyebabkan orang terhalang kan bahaya, mesti ada praduga tak bersalah,” kata JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Meski demikian, JK dan Jokowi tetap mempertimbangkan hasil penelusuran KPK atas rekam jejak para calon menteri tersebut, terutama jika ada tanda merah yang diberikan KPK. Warna merah menandakan calon menteri tersebut berisiko tinggi dan berpotensi terlibat kasus dugaan korupsi.

Saat ditanya apakah ada tanda merah yang diberikan KPK kepada nama-nama calon menterinya, JK mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu,” ucap dia.

KPK memberi warna kuning hingga merah pada nama-nama calon menteri yang diajukan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Warna-warna itu menandai adanya potensi keterkaitan nama tersebut dengan kasus dugaan korupsi. Hasil penelusuran KPK terhadap nama-nama calon menteri tersebut telah diserahkan kepada Jokowi.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pihaknya menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut dengan membuat profil. Hal yang ditelusuri di antaranya apakah ada kaitan tokoh tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi serta ketaatan tokoh itu terhadap aturan pencegahan tindak pidana korupsi. Ketaatan terhadap aturan itu seperti melaporkan hadiah yang diterimanya kepada KPK serta menyampaikan kepada KPK laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

KPK juga menghimpun laporan masyarakat terkait rekam jejak para calon menteri. Saat ditanya apakah tim penyelidik atau penyidik ikut menelusurinya, Zulkarnain mengatakan bahwa tim penyidik atau penyelidik ikut mengusut jika ada nama yang berpotensi korupsi. Zulkarnain tidak menyebutkan apakah ada calon menteri yang berpotensi korupsi atau tidak.

Ia juga enggan mengomentari nama Rini Soemarno dan Sri Mulyani, yang disebut-sebut masuk bursa calon menteri Jokowi-Kalla. KPK berharap Jokowi-Kalla tidak memilih menteri yang nantinya bakal bermasalah. Rini pernah dimintai keterangan oleh KPK dalam penyelidikan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) bagi beberapa obligator bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adapun Sri Mulyani berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank Century.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com