"Pemerintahan di bawah SBY-Boediono meninggalkan pekerjaan rumah tiga agenda utama pemenuhan HAM, yang bila tidak diselesaikan, dapat meruntuhkan pilar kebangsaan dan keberlangsungan agenda pembangunan," ujar Indriaswati, melalui pesan elektronik yang diterima Kompas.com, Selasa (21/10/2014).
Ia menyebutkan, ketiga agenda utama tersebut yakni keberanian untuk menyelesaikan permasalahan HAM masa lalu secara berkeadilan, perlindungan bagi kelompok minoritas sebagai bagian dari perwujudan demokrasi, serta komitmen untuk merawat kebebasan warga untuk berkontribusi dalam pemerintahan, dengan mencegah lahirnya kebijakan yang memberangus kebebasan berekspresi warga negara.
Untuk menjalankan ketiga agenda tersebut, menurut Indriaswati, ada sejumlah hal yang harus jadi perhatian Jokowi-JK, di antaranya melakukan terobosan politik untuk memecahkan kebuntuan atas penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu secara bermartabat. Jokowi-JK juga diminta untuk mewujudkan kehadiran negara dalam perlindungan terhadap kelompok minoritas, serta melindungi kemerdekaan berekspresi warga, dan memastikan terpenuhinya hak untuk terlibat secara aktif guna berpartisipasi dalam pemerintahan.
Ia juga menekankan, untuk memastikan hal-hal itu diimplementasikan, Jokowi-JK harus memilih anggota kabinet yang bebas dari catatan pelanggaran HAM dan bebas korupsi.
"Pertimbangan ini menjadi utama, guna menghindari ganjalan serta terbukanya ruang politik transaksional, dalam implementasi kebijakan yang mendukung hak asasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.