"Saya memimpin dua kali periode dan ini harus dipertanggungjawabkan kepada negara. Hakikatnya kepada rakyat. Jika harus dibuat penulisan dan sejarah, disertasi dan tesis, dokumen itu ada," ujar SBY di Istana Bogor, Jumat (17/10/2014).
SBY menginginkan pemerintahan yang dipimpinnya harus menjalankan administrasi modern. Dia menyebut, dokumen-dokumen negara akan menjadi bagian dari sejarah.
Dengan terdokumentasinya semua kegiatan dan produk hukum yang dikeluarkan presiden, SBY berharap pada masa mendatang tak ada lagi dokumen yang menimbulkan perdebatan lantaran tak diketahui keberadaannya.
"Tidak boleh lagi ada dispute atau polemik, diskursus di kalangan masyarakat luas yang tidak jelas dokumen itu posisinya ada di mana. Tidak boleh terjadi lagi," kata dia.
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, yang mengepalai tim pendokumentasian dokumen negara tersebut, menuturkan, produk hukum yang dibukukan di antaranya adalah produk undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), peraturan presiden, keputusan presiden, hingga instruksi presiden.
Ada pula memorandum of understanding dengan kepala-kepala negara, kumpulan pidato presiden, hingga album foto kegiatan presiden.
Negara menghabiskan anggaran sebesar Rp 295.996.848 untuk kegiatan pendokumentasian ini. Anggaran termahal dikeluarkan untuk biaya pekerjaan pencetakan dan penjilidan risalah dan transkrip sidang kabinet dan rapat terbatas sebesar Rp 112 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.