Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga 30 Perusahaan "Supplier" Machfud Suroso Fiktif

Kompas.com - 07/10/2014, 17:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga komisaris PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso selama ini menggunakan 30 perusahaan fiktif sebagai supplier bisnisnya. Pada hari ini, Selasa (7/10/2014), KPK memeriksa 31 pimpinan perusahaan sebagai saksi bagi Machfud yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

"Ini yang saya bicarakan yang 30 itu merupakan dalam kaitan dengan MS itu disebut supplier, kami menduga bahwa perusahaan-perusahaan ini fiktif," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Namun, Johan tidak menyebut perusahaan mana yang diduga tidak fiktif di antara 31 perusahaan yang pimpinannya diperiksa hari ini. KPK memanggil 31 pimpinan perusahaan, yakni Direktur PT Sentosa Jaya Makmur, Endang Sudaryanti; Direktur PT Trisindo Pama, Erwin Soentoro; Direktur Utama PT Prima Karya Gumilang, Heru Santoso; PT Multi Dwikarya Cipta, Eko Novianto; PT Rembang Jaya Utama, Suhandoyo; dan Direktur PT Harapan Sumber Rejeki, Sofian Tahar. KPK juga memanggil Direktur PT Anugrah Mega Teratai, Tini; Direktur PT Indo Prima Bajaraksa, Susiliya Supana; serta Direktur PT Global Pasific Pratama yang juga merupakan Direktur PT Adja Mega Utama dan PT Pragama Megah Sejahtera, Zulkifli.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Trisakti Jaya, Shan Mugam Jothi; Direktur PT Hasta Mitra Utama, Sugiyarno; dan Direktur PT Dinamika Promosindo Mandiri, Ernes Natanael. Pimpinan perusahaan lain yang dipanggil KPK hari ini adalah Direktur PT Sari Alam Sejahtera, Kiyanto; Direktur PT Sumber Graha Sejahtera, Tasnimar; Direktur PT Jagat Rizky Utama, Permata Iskandar; Direktur PT Arta Gumilang Buana, Asri Kinanti; Direktur PT Rama Sejahtera Abadi, Yusril; Direktur PT Makmur Mitra Sejahtera, Asri Kinanti; dan Direktur PT Arga Putradi, Budi Setiawan Dir PT Sigma Nusa Sembada, Suyoto. Ada pula Direktur Utama PT Karya Alam Semesta, Indra Darmawan; Direktur PT Tunas Cipta Manunggal, Untung Prabowo; Direktur PT Sumber Metal Spesialis, Inggrid Laurensi; Direktur PT Crown Steel, Zhuo Wen Jie; Direktur PT Hasika Graha Komunika, Imam Subardi; Direktur Utama PT Graha Inti Selaras, Budi Kurniawan; Direktur PT Vidia Prima Sentosa yang juga merupakan Direktur PT Sinergi Mitra Pratama, Ari Setiawan; serta Direktur Utama PT Gala Putra Mandiri, Nanang Hari Wahyono.

KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang sekitar November 2013. Ia ditahan sejak 8 Agustus 2014. Orang dekat istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Lailai ini diduga sebagai pihak yang diuntungkan korupsi Hambalang.

PT Dutasari merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Perusahaan itu mendapat proyek pengerjaan mekanikal elektrikal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Perusahaan ini juga mendapatkan pengerjaan subkontraktor pembangunan gedung pajak dari PT Adhi Karya pada 2008 senilai Rp 80 miliar. Selain itu, PT Dutasari mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan DPR pada 2010 senilai Rp 21 miliar, dan proyek di Kementerian Agama senilai Rp 10 miliar antara 2009-2010.

Machfud pernah mengakui bahwa PT Dutasari Citralaras menerima Rp 63 miliar terkait proyek Hambalang. Menurut Machfud, uang tersebut merupakan uang muka dari pengerjaan elektrikal mekanikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras.

Machfud juga mengatakan, pembayaran uang muka Rp 63 miliar itu sudah sesuai prosedur. Dia membantah uang itu disebut sebagai fee yang kemudian dibagi-bagikan ke Anas, Andi Mallarangeng, serta ke anggota DPR seperti yang diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Machfud membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com