JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Unggung Cahyono mengatakan, selain menetapkan 21 tersangka, polisi masih memburu seorang petinggi Front Pembela Islam terkait tindak anarkistis di di Balaikota dan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berujung anarkis, Jumat (3/10/2014).
Unggung mengatakan, polisi telah memeriksa 21 tersangka tersebut. Polda Metro Jaya kini membentuk tim untuk memburu petinggi FPI yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Kita masih mau cari Habib NB. Dia sudah jadi DPO (daftar pencarian orang) kita, sudah buron. Kita sudah bentuk 3 tim untuk mengejar satu habib itu," kata Unggung seusai melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2014).
Unggung mengatakan, para tersangka dan buron itu berasal dari luar Jakarat. Selain menahan tersangka, dalam aksi kemarin polisi sempat menyita sebuah mobil bak terbuka yang bertuliskan Ponpes Al-Anur.
Dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Jumat lalu, 16 polisi terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana. Empat personel polisi masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Adapun Putu dirawat di RS Pelni.
Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.