"Ini awalnya saya khawatir, karena (Setya) sudah menjadi Ketua DPR, kita berdoa saja tidak ada dua alat bukti," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Ruhut menuturkan, dirinya selaku mitra KPK sangat mengetahui bahwa lembaga pemberantasan korupsi itu menetapkan seseorang menjadi tersangka harus ada dua alat bukti. Menurut dia, tak gampang KPK menemukan dua alat bukti.
"Tapi kita mesti acungi jempol KPK apabila sudah ada dua alat bukti seseorang tersangka akan menjadi terdakwa. Seorang terdakwa itu akan menjadi terpidana," tuturnya.
Dirinya menyarankan agar KPK mencari alat bukti terlebih dahulu sebelum membuat pernyataan Setya Novanto diduga terlibat kasus korupsi. Sebab, menurut dia, koruptor harus diberantas.
"Nah itu, segeralah jemput bola, tapi kalau sekarang kalau ketemu (dua alat bukti) ngeri aku. Saya enggak bicara etis atau tidak etis karena rakyat miskin karena ulah koruptor," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa atas terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019.
Pasalnya, selama ini Setya kerap berurusan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum.
"Sebenarnya KPK menginginkan Ketua DPR yang terpilih itu orang yang bersih dan tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum, jadi KPK juga kecewa dengan terpilihnya ketua DPR baru," kata Abraham Samad saat ditanyai wartawan melalui pesan singkatnya, Kamis (2/10/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.