Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR dari PKB Tak Akui Setya Novanto sebagai Ketua DPR

Kompas.com - 02/10/2014, 20:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menyatakan bahwa keputusan rapat paripurna yang menetapkan Setya Novanto sebagai Ketua DPR periode 2014-2019 tidak sah. Daniel menyatakan akan menyampaikan protesnya pada sidang paripurna selanjutnya.

"Kami memandang bahwa hasil rapat paripurna tentang pemilihan pimpinan DPR tersebut tidak sah karena adanya beberapa indikasi pelanggaran," kata Daniel di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Daniel menjelaskan, indikasi pelanggaran itu terlihat dari belum adanya kesepakatan dari anggota DPR baru terhadap tata tertib yang telah disahkan oleh anggota DPR periode sebelumnya. Daniel menilai, para anggota DPR baru saja kehilangan hak aspirasi untuk membahas peraturan yang akan mengikat selama satu periode.

Daniel melanjutkan, rapat konsultasi itu tidak mencapai titik temu mengenai jadwal dan agenda rapat. Walaupun demikian, kata Daniel, Otje Popong Djundjunan yang menjadi pimpinan sidang memaksakan untuk melanjutkan dan menyelesaikan sidang pada malam itu juga.

"Bahkan, rapat konsultasi tersebut belum ditutup, tetapi sudah dianggap selesai dan dibawa ke rapat paripurna. Secara prosedur juga tidak sah karena tak ada pengesahan tata tertib," ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB itu melanjutkan, pemilihan pimpinan DPR juga tak dapat dilakukan dalam rapat paripurna tersebut karena pembentukan fraksi sebagai kepanjangan tangan partai belum selesai dilakukan. Pada agenda awal rapat paripurna itu, Daniel melanjutkan, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Hanura belum menyerahkan susunan fraksinya.

"Secara prosedural, maka agenda pemilihan pimpinan DPR mestinya belum dapat dilakukan karena penyampaian usul paket pimpinan hanya dapat dilakukan oleh fraksi," ucap Daniel.

Lebih jauh, Daniel menilai Popong tak adil dalam memimpin sidang. Ia menuding Popong merampas hak anggota untuk berbicara dan menyampaikan pendapat. Ia juga menduga ada faktor kesengajaan dari Sekretariat Jenderal DPR yang mematikan ratusan mikrofon supaya tak banyak interupsi dari anggota DPR.

"Dengan alasan-alasan tersebut, langkah PKB untuk melakukan walk out merupakan upaya menjaga demokrasi di parlemen. PKB akan menggugat pimpinan sementara DPR kepada rapat paripurna karena Mahkamah Kehormatan DPR belum terbentuk," ujarnya.

Seperti diketahui, sidang paripurna pemilihan pimpinan DPR telah selesai digelar. Hasilnya, Setya Novanto (Golkar) menjabat sebagai Ketua DPR, dengan empat wakilnya, yakni Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), Agus Hermanto (Demokrat), dan Fadli Zon (Gerindra). Rapat tersebut berlangsung alot dan diwarnai walk out dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Nasdem. Rapat berlangsung dari Rabu (1/10/2014) malam hingga Kamis pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com