"KPK sangat prihatin dan menyesalkan terpilihnya Setya Novanto sebagai Ketua DPR karena yang bersangkutan punya potensi mempunyai masalah hukum," ujar Abraham melalui pesan singkat, Kamis (2/10/2014).
Abraham mengatakan, KPK berharap bahwa sosok ketua DPR bersih dari dugaan korupsi.
"Sebenarnya KPK menginginkan ketua DPR yang terpilih itu orang yang tidak punya keterkaitan dengan kasus-kasus hukum. KPK juga kecewa dengan terpilihnya Ketua DPR baru," kata dia.
Meski demikian, lanjut Abraham, KPK menghargai proses dan keputusan DPR.
Sebelumnya, mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin, menyebutkan dugaan keterlibatan Setya dalam kasus proyek pengadaan E-KTP. Tak hanya itu, nama Setya juga disebut dalam perkara korupsi proyek pembangunan lapangan tembak PON Riau 2012, yang melibatkan Rusli Zainal, mantan Gubernur Riau.
Setya terpilih sebagai Ketua DPR dalam sidang paripurna DPR pada Kamis (2/10/2014) dini hari, bersama empat wakilnya, yaitu Fahri Hamzah (PKS), Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.