JAKARTA, KOMPAS.com — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Mereka meminta mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum dibebaskan dari jeratan kasus korupsi proyek Hambalang.
Menurut mereka, berdasarkan fakta persidangan, Anas tidak terbukti melakukan korupsi.
"Kami dari kader HMI menyatakan sikap, Anas Urbaningrum harus bebas," ujar wakil koordinator aksi, Muhammad Rizal, saat menyampaikan orasi di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta, menjelang vonis Anas.
Dalam orasinya, Rizal meminta agar majelis hakim dapat memutus dengan seadil-adilnya. Menurut mereka, dari 96 saksi yang dihadirkan di pengadilan, hanya empat saksi yang memberatkan Anas. (Baca: Ini Dakwaan Anas yang Menurut KPK Bakal Terbukti)
"Sudah seharusnya Anas divonis bebas," ucap Rizal.
Sempat terjadi sedikit insiden ketika Anas tiba di Pengadilan Tipikor. Massa dari HMI yang semula berada di luar pagar lalu merangsek ke dekat pintu masuk pengadilan Tipikor. Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama.
Massa HMI akhirnya bersikap tertib dengan mundur menjauh dari pintu dan berorasi di halaman Pengadilan Tipikor. Dalam aksi ini, ada sekitar 100 orang dari HMI yang melakukan aksi dengan membawa bendera berwarna hijau dan hitam, serta spanduk bertuliskan "Tegakkan Keadilan dan Supremasi Hukum dalam Kasus Anas".
Dalam aksi ini, secara bergantian, masing-masing Ketua HMI dari wilayah Jabodetabek berorasi meminta Anas dibebaskan. Rencananya, mereka akan bertahan di Tipikor hingga majelis hakim memutuskan vonis terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Tim jaksa KPK sebelumnya menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.