Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Anas Divonis Bebas, HMI Gelar Aksi di Depan Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 24/09/2014, 14:39 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Mereka meminta mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum dibebaskan dari jeratan kasus korupsi proyek Hambalang.

Menurut mereka, berdasarkan fakta persidangan, Anas tidak terbukti melakukan korupsi.

"Kami dari kader HMI menyatakan sikap, Anas Urbaningrum harus bebas," ujar wakil koordinator aksi, Muhammad Rizal, saat menyampaikan orasi di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta, menjelang vonis Anas.

Dalam orasinya, Rizal meminta agar majelis hakim dapat memutus dengan seadil-adilnya. Menurut mereka, dari 96 saksi yang dihadirkan di pengadilan, hanya empat saksi yang memberatkan Anas. (Baca: Ini Dakwaan Anas yang Menurut KPK Bakal Terbukti)

"Sudah seharusnya Anas divonis bebas," ucap Rizal.

Sempat terjadi sedikit insiden ketika Anas tiba di Pengadilan Tipikor. Massa dari HMI yang semula berada di luar pagar lalu merangsek ke dekat pintu masuk pengadilan Tipikor. Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama.

Massa HMI akhirnya bersikap tertib dengan mundur menjauh dari pintu dan berorasi di halaman Pengadilan Tipikor. Dalam aksi ini, ada sekitar 100 orang dari HMI yang melakukan aksi dengan membawa bendera berwarna hijau dan hitam, serta spanduk bertuliskan "Tegakkan Keadilan dan Supremasi Hukum dalam Kasus Anas".

Dalam aksi ini, secara bergantian, masing-masing Ketua HMI dari wilayah Jabodetabek berorasi meminta Anas dibebaskan. Rencananya, mereka akan bertahan di Tipikor hingga majelis hakim  memutuskan vonis terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Tim jaksa KPK sebelumnya menuntut Anas dihukum 15 tahun penjara. Dia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 94 miliar dan 5,2 juta dollar AS. Menurut KPK, uang ini senilai dengan fee proyek yang dikerjakan Grup Permai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com