JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak lama, presiden terpilih Joko Widodo menegaskan bahwa tiap menteri dalam kabinetnya harus melepaskan jabatan struktural partai politik. Belakangan, ketidaksetujuan itu malah datang dari internal PDI Perjuangan sendiri.
Menanggapi penolakan tersebut, Jokowi pun sempat mewacanakan ingin bertemu dengan semua petinggi partai pengusungnya. Jokowi ingin membujuk mereka agar setuju akan hal tersebut. Namun, hingga saat ini, pertemuan itu tidak kunjung dilaksanakan.
Sebenarnya, seriuskah Jokowi soal idenya tiap menteri berlatar belakang partai politik harus melepaskan jabatan struktural partainya?
"Lah saya ngomong-nya kemarin serius atau ndak? Ya serius dong," ujar Jokowi di Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (22/9/2014) petang.
Lantas, mengapa pertemuan dengan petinggi partai politik tersebut tak kunjung dilakukan? "Ya mau gimana. Saya maunya ketemu bareng-bareng. Tapi, ada satu yang ndak datang. Mau gimana lagi?" ujar Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi membantah bahwa komunikasi dirinya dengan sejumlah petinggi partai politik pengusungnya terganggu. Jokowi mengatakan, tidak hadirnya beberapa petinggi parpol dalam pertemuan itu hanya persoalan teknis.
Kemudian, mengapa Jokowi ingin pertemuan dilakukan bersama-sama? "Ya supaya ketemu bareng-bareng, lalu setuju dong," ujar Jokowi.
Diberitakan, penolakan bahwa menteri Jokowi harus melepaskan jabatan parpol datang dari Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Dia menyatakan, menteri Jokowi-JK tak perlu melepas jabatan pengurus partainya, asalkan yang bersangkutan bisa fokus bekerja membantu agenda pemerintahan Jokowi. (Baca: Kata Puan, Menteri Jokowi Tak Perlu Lepas Jabatan Partai)
Adapun jumlah menteri di pemerintahan Jokowi-JK sebanyak 34 orang. Jumlah itu kemudian dibagi dengan menteri yang berasal dari profesional sebanyak 18 orang dan menteri yang berlatar belakang dari partai politik 16 orang.
Jokowi-JK maju sebagai pasangan capres dan cawapres melalui dukungan lima partai politik, yakni PDI-P, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.