Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seriuskah Jokowi soal Menteri Harus Lepas Jabatan Parpol?

Kompas.com - 22/09/2014, 18:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak lama, presiden terpilih Joko Widodo menegaskan bahwa tiap menteri dalam kabinetnya harus melepaskan jabatan struktural partai politik. Belakangan, ketidaksetujuan itu malah datang dari internal PDI Perjuangan sendiri.

Menanggapi penolakan tersebut, Jokowi pun sempat mewacanakan ingin bertemu dengan semua petinggi partai pengusungnya. Jokowi ingin membujuk mereka agar setuju akan hal tersebut. Namun, hingga saat ini, pertemuan itu tidak kunjung dilaksanakan.

Sebenarnya, seriuskah Jokowi soal idenya tiap menteri berlatar belakang partai politik harus melepaskan jabatan struktural partainya?

"Lah saya ngomong-nya kemarin serius atau ndak? Ya serius dong," ujar Jokowi di Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (22/9/2014) petang.

Lantas, mengapa pertemuan dengan petinggi partai politik tersebut tak kunjung dilakukan? "Ya mau gimana. Saya maunya ketemu bareng-bareng. Tapi, ada satu yang ndak datang. Mau gimana lagi?" ujar Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi membantah bahwa komunikasi dirinya dengan sejumlah petinggi partai politik pengusungnya terganggu. Jokowi mengatakan, tidak hadirnya beberapa petinggi parpol dalam pertemuan itu hanya persoalan teknis.

Kemudian, mengapa Jokowi ingin pertemuan dilakukan bersama-sama? "Ya supaya ketemu bareng-bareng, lalu setuju dong," ujar Jokowi.

Diberitakan, penolakan bahwa menteri Jokowi harus melepaskan jabatan parpol datang dari Ketua Bidang Politik DPP PDI Perjuangan Puan Maharani. Dia menyatakan, menteri Jokowi-JK tak perlu melepas jabatan pengurus partainya, asalkan yang bersangkutan bisa fokus bekerja membantu agenda pemerintahan Jokowi. (Baca: Kata Puan, Menteri Jokowi Tak Perlu Lepas Jabatan Partai)

Adapun jumlah menteri di pemerintahan Jokowi-JK sebanyak 34 orang. Jumlah itu kemudian dibagi dengan menteri yang berasal dari profesional sebanyak 18 orang dan menteri yang berlatar belakang dari partai politik 16 orang.

Jokowi-JK maju sebagai pasangan capres dan cawapres melalui dukungan lima partai politik, yakni PDI-P, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com