Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ambil Paksa Topeng Bergambar Wajah SBY dalam Aksi Penolakan Remisi Koruptor

Kompas.com - 22/09/2014, 15:52 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengambil topeng bergambar wajah Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono yang digunakan salah seorang peserta aksi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Koalisi Masyarakat Antikorupsi. Ketika itu, mereka menggelar aksi teatrikal untuk memprotes pembebasan bersyarat terhadap beberapa terpidana korupsi, di depan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said Kav 6-7, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2014).

"Memang untuk kegiatan demo yang mengatasnamakan simbol-simbol kenegaraan, itu tidak diperkenankan," ujar Iptu Susamto dari Polsek Metro Setiabudi yang mengamankan aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, awalnya sekitar 20 orang menggelar aksi di depan Kemenhuk dan HAM dengan mengenakan topeng bergambar wajah SBY, Menhuk dan HAM Amir Syamsuddin, dan beberapa terpidana korupsi yang telah dan akan menerima pembebasan bersyarat, antara lain Hartati Murdaya, Fahd El Fouz, dan Anggodo Widjojo. Para peserta aksi juga membawa papan yang bertuliskan penolakan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi.

Ketika tengah menggelar aksi teatrikal, tiba-tiba dua polisi datang dan menarik peserta yang memakai topeng berwajah SBY. Polisi tersebut kemudian membawa peserta aksi menjauh dari lokasi teatrikal. Setelah itu, polisi meminta agar topeng tersebut dilepaskan.

Dalam kejadian ini, polisi hanya mengamankan topeng bergambar wajah SBY, sementara peserta aksi yang memakai topeng tersebut dilepaskan.

"Topengnya kami ambil sebagai barang bukti," ujar salah seorang polisi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho mengatakan, penggunaan topeng SBY dalam aksi teatrikal tersebut sebagai simbol bahwa SBY dianggap tidak peduli terhadap polemik pembebasan bersyarat terhadap koruptor yang saat ini sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Emerson mempertanyakan komitmen SBY terhadap pemberantasan korupsi.

"Timbul polemik dia (SBY) cuek. Orang persoalkan komitmen soal korupsi, tetapi dia asyik bikin album sama main gitar," ucap Emerson.

Dalam aksi tersebut, ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendesak Menhuk dan HAM untuk mencabut surat edaran dan peraturan Menhuk dan HAM tentang tata cara pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan lembaga pemasyarakatan dalam upaya melakukan pengetatan pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus-kasus kejahatan luar biasa.

Menhuk dan HAM juga diminta untuk menolak seluruh permohonan pembebasan bersyarat yang sedang diajukan terpidana kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com