Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kalau Parpol Nggak Mau Gabung, Ya Ndak Apa-apa

Kompas.com - 03/09/2014, 14:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden terpilih Joko Widodo tak mau ambil pusing dengan belum adanya tambahan partai politik dalam koalisinya. Jokowi mengaku tidak bisa memaksa parpol lain untuk bergabung ke pemerintahannya untuk masa mendatang.

"Ya, enggak apa-apa. Ini sistem presidensial lo. Dari depan, saya sampaikan kita terbuka untuk bersama-sama kerja sama. Kalau ndak, ya enggak apa-apa," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Jokowi mengaku saat ini menyerahkan semua hal terkait koalisi ke partai politik pendukungnya. Dia hanya ingin fokus untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan transisi pemerintahan.

"Urusan koalisi, urusan partai. Jadi, kalau saya bertemu, misalnya dengan Pak SBY (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono), itu yang dibicarakan masalah transisi, BBM (bahan bakar minyak) yang baik gimana," ujarnya.

Jokowi juga tidak merasa takut jika nanti dihambat oleh Koalisi Merah Putih. Dia meyakini, program-programnya nanti akan tetap berjalan dengan lancar.

"Kalau kita tegas, ya ndak (dihambat). Presidensial ya. Presidensial jangan campur-campur. Dewan dipilih rakyat, presiden dipilih rakyat, sudah jelas garisnya," ucap dia.

Kubu Jokowi-JK merasa membutuhkan tambahan parpol di dalam koalisi untuk mengamankan kebijakan pemerintah di parlemen. Pasalnya, koalisi Jokowi-JK masih minoritas di parlemen.

Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura. Jika dijumlah, maka koalisi tersebut didukung 207 kursi DPR.

Sementara itu, Koalisi Merah Putih didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera. Jika dijumlah, maka koalisi tersebut memperoleh dukungan 292 kursi DPR. Adapun Partai Demokrat memperoleh 61 kursi DPR.

SBY dan Koalisi Merah Putih sudah melakukan pertemuan. Mereka sepakat untuk menjadi penyeimbang dalam pemerintahan mendatang. (Baca: SBY dan Koalisi Merah Putih Tegaskan Akan Jadi Penyeimbang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com