Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Nyatakan Wajar Vonis Atut Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa

Kompas.com - 01/09/2014, 19:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Matheus Samiadji menilai, wajar pihaknya menjatuhkan vonis kepada Gubernur Banten Atut Chosiyah yang lebih ringan dari tuntutan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Atut dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak.

"Dari satu sisi tuntutan hukum penuntut umum 10 tahun, tetapi majelis tidak sependapat dengan tuntutan itu. Meski pun dinyatakan terbukti, majelis menilai cukup wajar jika dijatuhi pidana empat tahun sekali pun tuntutannya 10 tahun," kata Matheus, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/9/2014), seusai membacakan amar putusan.

Matheus menyatakan, putusan yang dijatuhkan berdasarkan fakta persidangan, bukan asumsi atau asumsi yang dibangun. Dia juga mengakui bahwa pembuktian dakwaan dalam persidangan cenderung hanya mengulang-ulang fakta.

"Karena memang dari fakta-fakta yang berpendapat terbukti supaya ada gambaran, jadi perkara ini buktinya hanya dari petunjuk-petunjuk begitu makanya kesannya dalam mempertimbangkan unsur-unsur fakta-nya diulang-ulang melulu memang begitu ya, sangat berat," ujarnya.

Putusan ini diambil tidak dengan suara bulat. Anggota majelis hakim Alexander Marwata menilai Atut tidak terbukti bersalah dan harus dibebaskan. Kendati demikian, pendapat berbeda hakim Alexander tersebut tidak menjadikan Atut bebas. Pendapat berbeda ini menjadi bagian dari putusan majelis hakim.

Atut divonis hukuman empat tahun penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan. Atas putusan ini, Atut melalui tim pengacaranya menyatakan akan pikir-pikir apakah banding atau tidak. Sementara itu, pimpinan KPK menyatakan akan mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com