Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel: Sikap KPK Bikin Orang Males Daftar untuk Gantikan Busyro

Kompas.com - 30/08/2014, 22:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Imam Prasodjo menyebut sikap KPK yang menolak pembentukan Pansel membuat orang enggan mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Busyro Muqoddas. Desember nanti, masa jabatan Busyro sebagai Wakil Ketua KPK berakhir.

"Dengan sikap KPK, sikap ini bisa membuat orang-orang baik males daftar," ujar Imam saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/8/2014).

Imam mengatakan, pendaftar calon pimpinan KPK saat ini masih sedikit. Mengenai kemungkinan Pansel memperpanjang waktu pendaftaran, dia mengatakan, hal itu akan dibicarakan terlebih dahulu. Jika sesuai rencana, pendaftaran calon pimpinan KPK ditutup 3 September 2014.

Menurut Imam, kekosongan pimpinan di KPK justru akan membahayakan lembaga itu sendiri. Jika tidak ada pengganti Busyro, keabsahan lembaga KPK bisa dipertanyakan. Menurut Undang-undang, kata dia, KPK adalah lembaga yang dipimpin lima unsur pimpinan.

"Ini menjadi taruhan KPK sendiri. Kalau tidak mengisi pak Busyro, bukan enggak percaya kinerja KPK, tapi keabsahan legal standing," kata dia.

Jika ada kekosongan kursi pimpinan, menurut Imam, keabsahan lembaga KPK rentan diganggu. Dikhawatirkan, ritme kerja KPK bukan lagi bisa terhenti, namun kewenangan lembaga itu juga bisa dipertanyakan.

KPK, menurut Imam, tidak lagi punya gigi jika keabsahan lembaganya dipertanyakan. Dia mengatakan, KPK bukan hanya milik pimpinan jilid III yang saat ini menjabat, melainkan milik rakyat yang menghendaki pemberantasan korupsi tidak terganggu.

Imam kembali menegaskan bahwa Pansel tidak bermaksud menganggu ritme kerja KPK dengan menyeleksi calon pengganti Busyro. Menurut dia, Pansel hanya menjalankan keputusan presiden (keppres).

Untuk itu, lanjut Imam, Pansel akan terus berkomunikasi dengan KPK agar tidak terjadi salah paham di antara kedua belah pihak. "Saya khawatir teman-teman di KPK salah presepsi terhadap pasal-pasal, kami menafsirkan pasal ini adalah sebuah keniscayaan bahwa KPK memiliki keabsahan, pelajari saja," kata Imam lagi.

Sejak awal, pimpinan KPK menolak pembentukan Pansel. Mereka menilai, Pansel menghabiskan tenaga dan anggaran. KPK merasa sanggup menjalankan program pemberantasan korupsi tanpa pengganti Busyro. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menyampaikan kekhawatiran dia bahwa pengganti Busyro nantinya justru akan mengganggu ritme kerja KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com