Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Saya ke Singapura, Hongkong, Tiketnya Beli Sendiri

Kompas.com - 29/08/2014, 18:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah perjalanannya ke Singapura dan Hongkong dibiayai Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Anas mengaku membeli tiket perjalanannya sendiri.

"Betul saya pernah ke Singapura, Hongkong. Alhamdulillah tiketnya beli sendiri, tidak pernah tiketnya diberikan, yang pernah saling traktir," kata Anas, dalam persidangan kasus dugaan korupsi Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (29/8/2014).

Pernyataan Anas ini merupakan tanggapannya atas kesaksian Direktur Operasional PT Dutasari Roni Wijaya. Saat bersaksi, Roni mengatakan bahwa Machfud membiayai ongkos perjalanan Anas dan istrinya, Athiyyah Laila, untuk pergi ke Hongkong dan Singapura. Menurut Roni, uang untuk Anas dan istrinya ke luar negeri itu berasal dari kas PT Dutasari Citralaras.

Roni juga mengatakan bahwa Athiyyah hingga kini masih menjadi pemegang saham PT Dutasari Citralaras. Nama Athiyyah hanya dihilangkan dari akta kepemilikan PT Dutasari pada 2011, atau setelah kasus suap wisma atlet SEA Games meledak. Kasus ini menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Iya, komposisi tetap empat pihak, karena kasus wisma atlet meledak, Pak MS (Machfud) berusaha hilangkan Msons dan Athiyyah," kata Roni.

Selain Athiyyah, menurut dia, saham PT Dutasari dimiliki Machfud, PT Msons Capital milik Munadi Herlambang, dan Roni sendiri. Namun, pada kenyataanya, empat pihak ini tidak pernah menyetorkan modal ke perusahaan tersebut. Sementara itu, Anas menegaskan bahwa istrinya tidak pernah aktif di PT Dutasari, apalagi menerima keuntungan dari bisnis perusahaan tersebut.

Menurut Anas, nama Athiyyah ada di struktur pemegang saham karena PT Dutasari mulanya didirikan untuk membangun usaha hotel di Bantul Yogyakarta. Seperti diketahui, Athiyyah adalah putri dari pimpinan Pondok Pesantren Krapyak yang ternama di Yogyakarta.

"2009 saya minta berhenti, apalagi proyeknya tidak jadi. Tahun 2011 karena ada serangan itu lah saya tanya apakah proses pengunduran diri itu sudah ada apa belum ada karena itu lah ada perintah ke Roni untuk mengurus aktanya. Tidak pernah ada gaji, tidak aktif, tidak ada fee, dan lain-lain," ujar Anas.

Adapun PT Dutasari merupakan salah satu perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Perusahaan itu mendapat proyek pengerjaan mekanikal elektrikal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek. Perusahaan ini juga mendapatkan pengerjaan subkontraktor pembangunan gedung pajak dari PT Adhi Karya pada 2008 senilai Rp 80 miliar. Selain itu, menurut Roni, PT Dutasari mengerjakan proyek pembangunan rumah jabatan DPR pada 2010 senilai Rp 21 miliar, dan proyek di Kementerian Agama senilai Rp 10 miliar antara 2009-2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com