Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel KPK Tuai Kontroversi, Pemerintah Tak Mau Keluarkan Perppu

Kompas.com - 28/08/2014, 16:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah tak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menunda seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau meneruskan masa jabatan Busyro Muqoddas. Amir menilai saat ini tidak ada suatu keadaan genting yang mengharuskan pemerintah menerbitkan Perppu.

"Sekarang ini kegentingan seperti apa yang mengharuskan mengeluarkan Perppu, sementara Undang-undang masih memungkinkan," ujar Amir di Kompleks Parlemen, Kamis (28/8/2014).

Amir membandingkan pemerintah beberapa tahun lalu pernah menerbitkan Perppu untuk mengatasi kekosongan akibat kasus Cicak versus Buaya di mana dua komisioner KPK terseret di dalamnya yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah.

"Pemerintah putuskan dibentuk Plt melalui perppu. Jadi Jangan terlalu royal kami ini mengeluarkan Perppu," imbuhnya.

Amir yang juga menjadi Ketua Pansel KPK menuturkan dirinya sudah bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyatukan pendapat. Dari pertemuan itu, kata Amir, pimpinan KPK mengaku hanya menyampaikan hasil rapat pimpinan. Apabila ingin mengubah sikap, KPK menyatakan akan melakukan rapim kembali.

"Apakah rapim itu sudah ada atau tidak, itu urusan internal. Tapi kan undang-undang tidak bisa diabaikan," katanya. Amir menyatakan pemerintah hanya menjalankan UU 30/2001 pasal 21 yang menyatakan pimpinan KPK terdiri dari lima orang.

Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo menilai pemerintah tak perlu beralasan akan menabrak undang-undang apabila menunda proses seleksi.

"Pemerintah bisa mengeluarkan Perppu. Perppu dikeluarkan untuk hal yang mendesak. Alasan KPK soal kekompakan ini kan bisa jadi alasan mendesak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com