"Tidak ada ancaman yang terlalu serius, kalau masalah SMS yang tidak suka itu biasa. Bagi saya, itu hal biasa mengingat kontak saya sudah puluhan tahun tidak diganti, dan putusan sidang memang ada yang suka dan tidak suka," kata Hamdan di sela acara Kuliah Umum Ketua Umum MK RI, di Auditorium Fakultas Hukum, Unud, Bali, Jumat (22/8/2014).
Dia juga mengatakan, ancaman tersebut merupakan risiko yang biasa dihadapi oleh hakim dalam memutuskan permasalahan.
Hamdan pun mengakui pekerjaannya selama sebulan belakangan ini sangat menguras tenaga dan pemikirannya karena menyangkut masalah penentuan presiden ketujuh RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.