Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri yang Lolos ke Senayan Sebaiknya Mundur Sebelum Pelantikan

Kompas.com - 23/08/2014, 12:10 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, menilai menteri yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 sebaiknya mengundurkan diri sebelum pelantikan. Menurut Eva, hal ini untuk menghindari kekacauan administrasi antara pejabat pemerintah dengan anggota parlemen.

"Demi amannya administrasi sebaiknya sebelum pelantikan mengundurkan diri," ujar Eva, Sabtu (22/8/2014).

Meskipun demikian, lanjutnya, saat ini posisi menteri kabinet Indonesia Bersatu jilid II sudah demisioner atau nonaktif. Para menteri sudah tidak diperbolehkan lagi membuat kebijakan strategis setelah adanya putusan mengikat yang mengesahkan presiden terpilih yang baru.

"Kan sudah mau habis masa jabatannya. Sudah tidak boleh buat kebijakan strategis," kata Eva.

Saat ini, terdapat lima menteri yang berhasil melenggang ke Senayan yakni Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (PKS), dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (PKB)

Jabatan keempat menteri ini berakhir pada 20 Oktober 2014. Sementara pelantikan anggota DPR RI periode 2014-2019 akan dilaksanakan 1 Oktober 2014.

Dalam UU MD3 yang disahkan DPR RI pada 8 Juli 2014 pasal 236 dinyatakan anggota DPR dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim pada badan peradilan atau pegawai negeri sipil, anggota TNI atau Kepolisian, pegawai pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah atau badan lain yang anggarannya dari APBN/APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com