"Nggak usahlah kita perpanjang masalah. Jika MK sudah putuskan, upaya apa pun sudah tidak bisa jalan. Jadi, hanya mempersulit masyarakat untuk membahas lagi dan berdebat lagi. Untuk apa PTUN, ini kan bukan produk adu prinsip negara. Pansus kan akhirnya ke hukum, dan hukum sudah selesai," ucap Jusuf Kalla dalam konferensi pers di rumah dinas gubernur DKI Jakarta di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Jusuf Kalla juga berharap Prabowo dan Hatta menerima keputusan MK dan bersatu membangun Indonesia.
"Kita juga mengharapkan teman-teman kita, Pak Prabowo dan Hatta, karena ini kita sudah setujui sejak konstitusi bahwa MK itu adalah final dan mengikat sehingga kita cukup bersatulah sekarang ini," ujar Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla juga menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada MK yang telah membuktikan keadilan, profesionalisme, dan sikap yang independen. Meski sebagian hakim di MK berasal dari partai Koalisi Merah Putih, keputusan akhirnya tanpa adanya dissenting opinion (beda pendapat).
"Walau kita tahu beberapa (hakim) dari MK itu berasal dari partai politik sebelah sana (Koalisi Merah Putih), mereka betul-betul kompak, tidak ada dissenting opinion," kata JK.