JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengakui, tim transisi memang tidak mengagendakan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu di dalam program kerjanya. Saat ini, tim transisi hanya menyusun program yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.
"Kerangka kelembagaan dan kerangka strategis bagi tim transisi Jokowi-JK adalah program yang terkait prasejahtera. Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, petani-nelayan, ruang fiskal. Kami tidak punya pokja lingkungan, kami tidak punya pokja HAM karena bukan prioritas," kata Andi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (20/8/2014) sore.
Dalam acara tersebut, awalnya Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro meragukan komitmen Jokowi-JK terhadap isu HAM. Dia mempermasalahkan tim transisi yang tidak mencantumkan agenda kerja apa pun terkait penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.
Selain itu, Chris juga mengkritik penunjukan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono, yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu sebagai tim penasihat. Andi menjelaskan, meskipun isu HAM tak masuk dalam prioritas, bukan berarti Jokowi-JK tak menaruh perhatian terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Hanya, waktu kerja tim transisi yang singkat membuat mereka mau tak mau harus memfokuskan program kerja.
"Waktu kami hanya 70 hari. Kami tidak merasa tim transisi mempunyai kemampuan untuk mengerjakan semua hal," ujarnya.
Oleh karena itu, Andi juga meminta para aktivis HAM yang berkumpul dalam kesempatan tersebut untuk menyusun proposal kerja. Dia menjamin proposal itu akan segera ditindaklanjuti sehingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu juga lebih cepat berjalan.
"Kalau ada program terobosan, bisa enggak dilengkapi. Kalau disuruh buat tim khusus, ada tidak undang-undangnya, bagaimana sistem kerjanya. Pak Jokowi itu konkret. Kalau ada usulan, dibuat sekonkret mungkin. Kita tunjukkan kesiapan kita," ujarnya.
Terkait penunjukan Hendropriyono, menurut dia, hal itu sudah dilakukan jauh-jauh hari sejak sebelum kampanye dimulai. Saat itu, sudah ada perdebatan dalam tim bahwa Hendropriyono diduga terlibat pelanggaran HAM.
"Jawabannya, kita hormati posisi hukum Pak Hendro karena sampai saat ini belum ada posisi hukumnya. Dengan satu komitmen, kasus HAM itu memang harus dituntaskan. Anggota di dalam tim tidak ada perlindungan, perlakuan khusus, imunitas, untuk kasus apa pun, termasuk pelanggaran HAM," ujar Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.