JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Wakil Presiden Boediono, Herawati Boediono, menjadi satu dari 55 tokoh yang mendapat tanda kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu (13/8/2014), di Istana Negara, Jakarta. Herawati mendapatkan bintang jasa Mahaputera Adipradana.
Selain Herawati, penghargaan yang sama diberikan ke sejumlah pejabat lembaga negara seperti pimpinan MPR Sidarto Danusubroto, Melanie Leimena Suharli, Hajriyanto Y Thohari, Ahmad Farhan Hamid, dan Lukman Hakim Syaifuddin (saat ini diangkat menjadi Menteri Agama).
Selain itu, pimpinan DPR, yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Taufik Kurniawan.
Penghargaan sama diberikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Selain itu, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Timur Pradopo, Mayjen Syamsul Ma'arif, dan KH. Ma-ruf Amin.
Bintang Mahaputra Adipradana adalah tanda kehormatan tertinggi. Tanda kehormatan ini diberikan sebagai penghargaan untuk mereka yang berjasa besar di suatu bidang atau peristiwa tertentu yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.
Hadir dalam penganugerahan tanda kehormatan ini, yakni Wakil Presiden Boediono, Ibu Negara Ani Yudhoyono, jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pemberian tanda kehormatan diberikan atas penilaian dari Dewan Gelar dan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Pemberian tanda jasa juga sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.