"Keduanya ribut mulut terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," ujar Johan melalui pesan singkat, Senin (11/8/2014).
Johan mengatakan, keduanya sempat "perang mulut" sehingga dipisahkan oleh penjaga rutan. Kepala Rutan akhirnya memberikan sanksi kepada Akil dan Rachmat untuk tidak boleh dibesuk selama satu bulan.
Johan mengaku tak tahu persis bagaimana keributan itu bisa terjadi.
Sebelumnya, Akil pernah marah karena tak semua keluarganya diizinkan membesuk saat hari raya Idul Fitri. Saat itu, Akil sempat menggebrak meja di Rutan KPK. Tidak semua keluarga diizinkan besuk karena tidak tercatat dalam daftar pembesuk.
Rachmat merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin alih fungsi hutan lindung. Sementara itu, Akil merupakan terpidana kasus suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi. Akil telah divonis hukuman penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.