JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengklaim, selama libur Lebaran, KPK tetap menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan kasus korupsi. Bambang mengatakan, lembaga antikorupsi tersebut tetap bekerja selama 24 jam penuh.
"Kami punya sistem yang bisa menerima pengaduan di dumas seperti restoran cepat saji yang kerja 7 x 24 jam per minggu," tulis Bambang melalui pesan singkat, Kamis (31/7/2014).
Meski tidak ada jadwal pemeriksaan sejak Senin (28/7/2014), Bambang mengatakan bahwa itu bukan berarti pemberantasan korupsi terhenti.
"Bagian umum KPK tetap kerja, stand by untuk terima pelayanan. Rutan KPK seperti hari kerja biasa," lanjut Bambang.
Berdasarkan pantauan Kompas.com sepanjang hari ini, Gedung KPK tampak sepi selama libur Lebaran. Tidak tampak ada pegawai KPK. Hanya ada sejumlah petugas keamanan yang berjaga.
Kamis ini pun, izin kunjungan tahanan ditiadakan karena kurangnya petugas KPK dan pengawal tahanan yang sedang cuti. KPK hanya memberikan izin besuk tahanan dalam satu hari, yaitu saat perayaan hari raya Idul Fitri. Berdasarkan informasi, aktivitas KPK akan kembali normal pada Senin (4/8/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.