"Pak Prabowo memberi anugerah untuk kita semua, karena satu tahapan sudah disimpan dalam kantong. Kita tidak perlu lagi ribut ke Mahkamah Konstitusi. Kalau sudah menarik diri, ngapain lagi ke MK?" kata Saldi, seperti dikutip saat wawancara live dengan Metro TV, Selasa (22/7/2014) malam.
Saldi mengatakan, ia tidak terlalu terkejut dengan penarikan diri Prabowo. Namun, menurut dia, Prabowo seharusnya menarik diri sejak awal sebelum ditetapkan KPU sebagai calon presiden. Dari segi hukum, kata Saldi, penarikan diri Prabowo ini tidak akan membawa implikasi apa pun.
Ia menekankan, pernyataan menarik diri yang diungkapkan Prabowo harus dicermati maksud sesungguhnya.
Saat ini, kata Saldi, yang terpenting adalah meyakinkan KPU untuk tetap melakukan penetapan presiden terpilih pada hari ini dan memberi waktu 3x24 jam untuk mengajukan gugatan ke MK jika ada pasangan capres yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi.
"KPU kan hanya memainkan kalkulator saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.