Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekapitulasi 94 PPLN, Jokowi-JK Unggul Selisih 43.725 Suara

Kompas.com - 19/07/2014, 23:31 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemilihan Umum terus melakukan rekapitulasi pemungutan suara pemilu presiden 2014 di luar negeri, Sabtu (19/7/2014). Hingga saat ini, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla masih unggul atas pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Jika sebelumnya KPU mengesahkan rekapitulasi suara 11 Kantor Perwakilan Luar Negeri atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) selama 4 jam, yakni pukul 14.00 WIB-17.45 WIB, selanjutnya, KPU mengesahkan 10 PPLN dalam waktu satu jam, yakni pukul 20.00 WIB-21.10 WIB.

Dalam rekapitulasi 11 PPLN tersebut, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dengan total 1.712 suara, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih total 834 suara.

Dengan demikian, rekapitulasi suara sudah dilakukan terhadap 94 PPLN dengan hasil Jokowi-JK meraih total 351.391 suara. Sedangkan Prabowo-Hatta mendapatkan total 307.666 suara. Jadi, selisih sementara di luar negeri sebesar 43.725 suara.

Berikut rincian 11 PPLN yang disahkan pada Sabtu malam:

1. Islamabad, Pakistan: Prabowo-Hatta 168 suara, Jokowi-JK: 73 suara

2. Washington DC, Amerika Serikat: Prabowo-Hatta: 277 suara, Jokowi-JK: 813 suara

3. Karachi, Pakistan: Prabowo-Hatta: 71 suara, Jokowi-JK: 34 suara

4. Colombo, Sri Lanka: Prabowo-Hatta 37 suara, Jokowi-JK: 159 suara

5. Baghdad, Iraq: Prabowo-Hatta 167 suara, Jokowi-JK 157 suara

6. Bogota, Kolombia: Prabowo-Hatta 6 suara, Jokowi-JK 65 suara

7. Lima, Peru: Prabowo-Hatta 20 suara, Jokowi-JK: 58 suara

8. Meksiko: Prabowo-Hatta 34 suara, Jokowi-JK 95 suara

9. Havana, Cuba: Prabowo-Hatta 10 suara, Jokowi-JK 18 suara

10. Santiago, Chili: Prabowo-Hatta 13 suara, Jokowi-JK 96 suara

11. Caracas, Venezuela: Prabowo-Hatta 31 suara, Jokowi-JK 144 suara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com