Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Karawang dan Istrinya, Pasutri Ketiga yang Jadi Tersangka KPK...

Kompas.com - 19/07/2014, 07:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah, merupakan pasangan suami istri ketiga yang bersama-sama ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka.

Sebelumnya, ada pasangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, lalu Wali Kota Palembang Romi Herton serta istrinya, Maysito.

"Suami istri penyelenggara negara, ini kalau tidak salah peristiwa ketiga," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

"Ini memperlihatkan kepada kita semua betapa menyedihkannya, jadi ada sesuatu yang menurut kami yang terjadi di lingkup penyelenggara negara yang ke depannya masih harus terus memperbaiki sistem-sistem yang ada di sana," imbuh Abraham.

KPK menetapkan Ade dan Nurlatifah sebagai tersangka atas dugaan memeras PT Tatar Kertabumi terkait izin pembangunan mal di Karawang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diringkus dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (17/7/2014) dan Jumat dini hari.

Pasangan suami istri lain yang dijerat KPK sebelumnya, yakni Nazaruddin dan Neneng, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus berbeda. Nazaruddin menjadi tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games dan pencucian uang, sedangkan Neneng terjerat dalam kasus dugaan korupsi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kemudian Romi dan Maysito ditetapkan sebagai tersangka pemberian suap kepada Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Palembang. Keduanya juga dikenakan sangkaan pemberian keterangan palsu dalam proses persidangan Akil.

Menurut Abraham, patut menjadi keprihatinan ketika korupsi sudah dilakukan secara berkeluarga. Korupsi, kata dia, kini menjadi kejahatan keluarga. KPK menemukan semacam kejahatan dinasti politik di sejumlah daerah yang melahirkan kejahatan keluarga.

"Ini sangat berbahaya ke depan. KPK tidak tidur, tak tinggal diam melihat keadaan-keadaan yang semakin memprihatinkan di negeri ini. KPK tak punya cabang di kabupaten/kota, tapi KPK punya mata di mana-mana, bahkan di rumah Anda pun KPK ada," ucap Abraham.

Untuk mencegah tumbuhnya bibit-bibit korupsi dalam keluarga, KPK telah melakukan upaya pencegahan melalui pendidikan. Abraham mengatakan, KPK tengah mengembangkan sistem pendidikan nilai antikorupsi berbasis keluarga. "Nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga supaya keluarga-keluarga penyelenggara negara tak terjebak degan perilaku-perilaku korup," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com