Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curigai Proses UU MD3, DPD RI Bentuk Tim Litigasi untuk Uji Materi

Kompas.com - 15/07/2014, 15:18 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, DPD akan membentuk tim litigasi untuk mengajukan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Irman mengatakan, UU MD3 yang telah disahkan tidak lebih baik dari UU MD3 tahun 2009.

"Ada kesan misterius dalam proses pembahasannya. Karena itu, DPD membentuk tim litigasi untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi," ujar Irman di Kompleks Parlemen di Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Irman menjelaskan, rancangan UU MD3 yang disahkan belum sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945 dan putusan MK perkara nomor 92 tahun 2012. Misalnya, rumusan Pasal 72 c yang menyatakan bahwa RUU yang diajukan oleh presiden atau DPR, yang berkaitan dengan otonomi daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah, harus mengikutsertakan DPD sebelum persetujuan diambil bersama antara DPR dan presiden. Rumusan tersebut, kata Irman, belum mengakomodasi apabila ada RUU dari DPD.

"Jadi jika berdasarkan asumsi rumusan Pasal 72 huruf c, RUU dari DPD tidak akan dibahas oleh DPR dan presiden. Ini yang terjadi selama ini. Sampai saat ini 48 RUU dari DPD tak satu pun yang ditindaklanjuti DPR," katanya.

Menurut Irman, harusnya ada satu tambahan rumusan yang mengakomodasi wewenang DPR untuk membahas RUU dari DPD. Selain itu, terkait fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan DPD yang diamanatkan putusan MK juga belum terakomodasi dalam UU tersebut.

DPD, menurut Irman, juga meminta agar penyelenggaraan sidang bersama DPR dan DPD dihidupkan kembali, sesuai dengan Pasal 199 ayat 5 dan Pasal 268 ayat 5 UU MD3. Tak hanya itu, revisi UU MD3, kata dia, belum sinkron merumuskan kedudukan MPR, DPR, dan DPD terkait rumusan kemandirian anggaran.

Terkait beberapa poin ini, Irman mengatakan, pimpinan DPD telah menyurati pimpinan DPR tentang usulan DPD untuk UU MD3. "Namun sampai hari ini tidak direspons," katanya.

Untuk itu, lanjut Irman, tim litigasi yang dibentuk terdiri dari anggota DPD dengan latar belakang yang sesuai dan ahli hukum tata negara. "Kita ingin lembaga ini tidak transaksional dan politis. Jangan sampai karena masalah internal mereka (DPR), kami terabaikan," ujar Irman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com