Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Bendahara Umum PDI-P Terkait Suap Hambalang

Kompas.com - 11/07/2014, 13:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Olly Dondokambey untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Jumat (11/7/2014). Olly diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. "(Diperiksa) buat Machfud," kata Olly singkat di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Olly kemudian langsung memasuki Gedung KPK. Olly yang hadir mengenakan kemeja putih itu hingga pukul 13.20 WIB terlihat masih menunggu di dalam ruang tunggu KPK. Olly sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus Hambalang.

Dalam surat putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa waktu lalu, mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, dinyatakan terbukti memberikan uang kepada Olly sebesar Rp 2,5 miliar. Uang itu diberikan terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Namun, hakim menyatakan, mebel atau furnitur milik Olly yang disita KPK tidak terkait dengan proyek Hambalang. Hakim pun memerintahkan agar mebel berupa meja dan kursi kayu tersebut dikembalikan kepada Olly.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar dua set meja dan kursi dari kayu milik Olly dirampas untuk negara karena terbukti dibeli dari uang kas PT Adhi Karya. Barang bukti itu berupa satu meja makan dari kayu berukuran 163 x 71 x 14 cm, satu meja makan dari kayu berukuran 410 x 100 x 20 cm, dan dua kursi kayu ukuran 38 x 157 x 54 cm.

Meja dan kursi itu telah disita KPK dari kediaman Olly di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada September 2013 lalu. Dalam persidangan sebelumnya, Olly mengaku memesan meja dan kursi kayu itu di Bali dan dikirim ke Minahasa. Namun, Olly mengaku tak tahu pembayaran meja dan kursi itu.

Saat di Bali, Olly mengatakan pernah menawar meja tersebut masing-masing seharga Rp 6 juta dan Rp 3 juta. Selain itu, Olly juga membantah pernah menerima Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com