"Kami meminta DKPP memanggil Juri Ardianto dan Sigit Pamungkas untuk segera meminta penjelasan atas hilangnya hak konstitusional warga negara di Hongkong," kata Ketua Tim Advokasi Komite Pemenangan Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Jakarta, Senin (7/7/2014).
Selain itu, Mixil mengatakan, pihaknya juga mendesak kepada DKPP agar meminta penjelasan Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad terkait kasus yang sama. DKPP, menurut Mixil, juga perlu mendapatkan penjelasan dari Pokja PPLN, Wahid Supriyadi. Dia mempertanyakan integritas dan netralitas penyelenggara pemilu presiden saat ini.
Terlebih lagi, lanjut Mixil, pasca-pemilu legislatif, DKPP telah memecat sebanyak 98 penyelenggara pemilu dari 654 perkara yang dilaporkan. "Integritas dan netralitas penyelenggara pemilu perlu mendapatkan perhatian khusus pada saat-saat yang sangat rentan dan menentukan ini," ucap dia.
Sebelumnya, pemungutan suara Pilpres 2014 yang digelar Panitia Pemungutan Luar Negeri di Hongkong berlangsung ricuh, Minggu (6/7/2014) sore. Ratusan orang mengamuk, merobohkan pagar tempat pemungutan suara yang ditutup sebelum mereka memberikan suara. Celetukan panitia turut memperburuk situasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.